Rumah Sawit Indonesia (RSI) Siap Jadi Mitra Pemerintah, Mengurai Kendala Industri Sawit

oleh -6.338 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/ Ketua Umum RSI, Kacuk Sumarto.

InfoSAWIT, JAKARTA – Rumah Sawit Indonesia (RSI), sebagai perkumpulan para pelaku pengusahaan kelapa sawit yang berbadan hukum, telah menetapkan komitmennya untuk menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan di industri sawit, dari hulu hingga hilir.

Langkah ini diambil dengan tujuan agar kebijakan yang diambil pemerintah dapat bersifat menyeluruh, tidak hanya terkait kebun sawit, melainkan juga seluruh rantai pasok dalam industri perkebunan kelapa sawit.

Ketua Umum RSI, Kacuk Sumarto menjelaskan, bahwa kebijakan terkait kelapa sawit tidak dapat diatasi dengan pendekatan satu sisi saja. Kebijakan yang bersifat parsial dapat merugikan salah satu pihak dalam rantai pasok sawit.

BACA JUGA: Kinerja Ekspor Minyak Sawit Indonesia 2020-2022 Cenderung Menurun

“Kebijakan tentang kelapa sawit tidak mungkin menggunakan pendekatan satu sisi,” kata Kacuk Sumarto, dalam Media Gathering RSI dihadiri InfoSAWIT, Kamis (4/1/24), di Jakarta.

Ia mencontohkan dampak besar dari kebijakan larangan ekspor minyak sawit (CPO) untuk memenuhi kebutuhan bahan baku minyak goreng sawit dalam negeri. Dampak tersebut mencakup masalah transportasi dan pengangkutan CPO untuk memenuhi pasar ekspor, yang mengakibatkan keterlambatan pengiriman hingga empat bulan.

Lantas Kacuk pula menyoroti isu terkait kategorisasi kebun sawit sebagai kawasan hutan. Menurutnya, Kementerian ATR-BPN seharusnya bertanggung jawab terhadap putusan hukum terkait lahan sawit yang sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU), namun dimasukkan ke dalam kawasan hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Termasuk rencana pemutihan 2,2 juta hektar lahan sawit yang telah memiliki HGU, yang seharusnya menjadi sorotan dan protes Kementerian ATR-BPN.

BACA JUGA: Jangan Berpikir ke Pabrik Sawit Dulu, Urusan Hulu Saja Belum Tuntas

Mengenai berdirinya RSI, Kacuk Sumarto menjelaskan bahwa RSI bukan hanya diisi oleh perusahaan perkebunan sawit, tetapi juga melibatkan pelaku industri pendukung komoditas sawit. RSI didirikan oleh 17 individu yang mewakili pribadi atau perusahaan yang kesemuanya merupakan pelaku usaha sawit. Pada 23 Juni 2023, RSI resmi dideklarasikan di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Medan.

RSI bertujuan untuk menjadi suara yang menghimpun berbagai perspektif dan kepentingan dalam industri kelapa sawit, memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan bersifat holistik dan mendukung perkembangan berkelanjutan sektor ini. Dengan demikian, RSI berperan sebagai mitra pemerintah yang konstruktif dalam membentuk kebijakan yang akan memengaruhi masa depan industri sawit di Indonesia. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com