Secara ringkas, kemudian disepakati bentuk subsidi biodiesel dalam bentuk pungutan baru. Utamanya, demi kemajuan bersama, maka pihak pemerintah dan swasta menggagas adanya dana CPO Supporting Fund (CSF).
Lantas, Biodiesel sebagai sumber energi terbarukan, sejatinya harus terus berjalan dan berkembang di Tanah Air. Kendati, pihak pemerintah tidak memiliki dana mencukupi untuk mengembangkannya, maka pihak swasta harus ikut ambil bagian. Semisal, industri pabrikan mobil sebagai penggunanya.
Bila biodiesel dianggap sebagai program strategis pemerintah, maka harusnya dapat berjalan seiring kebijakan pembangunan pemerintah. “Jangan seolah-olah menjadikan biodiesel sangat bergantung terhadap pungutan baru kepada pihak swasta,” ujar Paulus menegaskan.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Dianggap Mampu Selesaikan Masalah sawit
Sebab, biodiesel sebagai energi terbarukan merupakan kepentingan besar pemerintah guna mengembangkan ketahanan energi nasional. Bila tidak segera dimulai dan berkelanjutan, maka kondisi kedepan akan sangat berbahaya bagi masa depan bangsa. “Biodiesel sebagai energi terbarukan sangat strategis dan harus terus berjalan,” tukasnya.
Kini sang pejuang biodiesel itu telah mangkat, dan memenuhi takdir alam. Namun cita-citanya guna biodiesel bisa terus berkembang akan terus bergaung sesuai dengan harapan para pendahulu penggagas Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), seperti ketua umum pertama Aprobi, Purnardi Djojosudiro, yang juga telah duluan mangkat, serta para penggagas biodiesel lain yang tak bisa disebutkan satu per satu. Selamat jalan Pak Paulus Tjakrawan. (T1)
