InfoSAWIT, KARAWANG – Pemerintah optimistis implementasi mandatori biodiesel B50 akan menjadi tonggak baru dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memperbesar penyerapan minyak sawit mentah (CPO) di dalam negeri. Kebijakan ini diyakini mampu menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) petani, meningkatkan nilai tambah industri sawit, hingga mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa implementasi B50 akan meningkatkan kebutuhan CPO domestik dari sekitar 15,2 juta ton menjadi antara 16,3 juta hingga 17 juta ton per tahun.
Menurut Bahlil, peningkatan konsumsi CPO di dalam negeri akan memberikan kepastian pasar bagi jutaan petani sawit Indonesia, terutama ketika permintaan ekspor mengalami tekanan akibat kondisi pasar global.
“Kalau harga di luar negeri sedang rendah atau ada negara yang mengurangi pembelian, maka sebagian produksi CPO kita serap di dalam negeri melalui program B50. Dengan begitu harga sawit tetap terjaga dan industri maupun petani tetap memperoleh kepastian pasar,” ujarnya, saat peluncuran Program Biodiesel B50 di Karawang, Jawa Barat, dipantau InfoSAWIT, Kamis (9/7/2026).
Selain memperluas pasar domestik, implementasi B50 juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Pemerintah memperkirakan penghematan devisa akan meningkat menjadi sekitar Rp170 triliun, lebih tinggi dibandingkan manfaat yang diperoleh saat implementasi program B40.
Bahlil menjelaskan, berkurangnya impor bahan bakar akan memperkuat neraca perdagangan sekaligus meningkatkan kemandirian energi nasional berbasis sumber daya dalam negeri.
BACA JUGA: SPKS Minta Pemerintah Libatkan Koperasi Petani Swadaya, Untuk Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi
Tak hanya itu, kebijakan B50 juga diperkirakan meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit. Nilai ekonomi sektor ini diproyeksikan naik dari sekitar Rp20,9 triliun menjadi Rp23,49 triliun, seiring bertambahnya kebutuhan bahan baku biodiesel.
Dari sisi ketenagakerjaan, implementasi B50 diperkirakan mampu memperluas kesempatan kerja di sepanjang rantai pasok industri sawit. Jumlah tenaga kerja yang terserap diproyeksikan meningkat dari sekitar 1,8 juta orang pada program B40 menjadi sekitar 2,1 juta orang setelah penerapan B50.
Manfaat lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah kontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca. Bahlil menyebut penggunaan biodiesel B50 diperkirakan mampu meningkatkan penurunan emisi dari sekitar 39,66 juta ton setara CO₂ menjadi sekitar 44 juta ton setara CO₂, sehingga memperkuat komitmen Indonesia dalam mendukung transisi energi rendah karbon.
BACA JUGA: VEOPAN Minta Nigeria Perkuat Industri Sawit Domestik, Jangan Bergantung pada Impor Malaysia
Saat ini, penggunaan B50 telah mulai diterapkan di berbagai sektor strategis di lima provinsi, antara lain sektor pertambangan, pertanian, perkeretaapian, transportasi laut, hingga industri.
Menurut Bahlil, sejumlah perusahaan yang sebelumnya masih ragu menggunakan B50 kini mulai berkomitmen mendukung kebijakan tersebut. Pemerintah bahkan menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban penggunaan biodiesel sesuai ketentuan.
“Kita ingin produk dalam negeri menjadi pilihan utama. Jangan terus bergantung pada produk impor kalau kita mampu memproduksinya sendiri,” tegasnya.
BACA JUGA: HIP Biodiesel Juli 2026 Ditetapkan Rp14.562 per Liter
Pemerintah juga telah menyiapkan langkah lanjutan melalui pengembangan bahan bakar nabati berbasis bioetanol. Program mandatori pencampuran bioetanol direncanakan mulai diterapkan pada 2027 dengan komposisi awal 10 hingga 20 persen, memanfaatkan bahan baku seperti tebu, singkong, dan jagung yang akan dikelola bersama oleh Pertamina, BUMN, serta sektor swasta.
Bahlil menegaskan bahwa program B50 bukan sekadar peningkatan kadar campuran biodiesel, melainkan simbol keberanian Indonesia memanfaatkan sumber daya alamnya sendiri untuk membangun kemandirian energi nasional.
“B50 bukan hanya perpaduan bahan bakar fosil dan nabati. Ini adalah perpaduan keberanian mengambil keputusan bahwa Indonesia mampu berdiri di atas sumber dayanya sendiri,” pungkasnya. (T2)
