InfoSAWIT, BENGKULU – Sawah seluas 120 hektare di Desa Pondok Baru, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah mengalami perubahan fungsi menjadi kebun kelapa sawit sejak tahun 2022, yang mencakup sedikitnya 60 hektare atau setengah dari total luas sawah tersebut.
Kepala Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya, Suswandi, menyatakan bahwa perubahan ini terjadi karena sawah di wilayah tersebut sudah tidak menerima pasokan air irigasi sejak enam tahun lalu, yakni sejak 2016-2017. Hal ini menyebabkan pemilik lahan beralih menanam sawit sebagai alternatif. “Sudah selama enam tahun atau sawah di wilayah ini tidak dapat air,” katanya.
Sebelumnya, petani di wilayah tersebut mencoba menanam tanaman palawija di sawah tersebut, namun ketidaktersediaan air irigasi membuat lahan tersebut terbengkalai. Meskipun tradisi pertanian sawah menjadi mata pencaharian utama, namun keterbatasan air membuat mereka sulit untuk tetap bertahan.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Sawit Milik Pemda Kuansing Masuk Tahap Penyidikan
Meskipun warga telah berupaya mempertahankan sawah mereka dengan mengusulkan pembangunan pintu air yang rusak kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko setiap tahunnya, namun hingga kini permintaan tersebut belum terealisasi.
Dikutip InfoSAWIT dari Antara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, mengusulkan alokasi dana khusus (DAK) fisik sebesar Rp5 miliar untuk memperbaiki infrastruktur irigasi yang rusak, termasuk intake Daerah Irigasi (DI) Air Lubuk Bangko, kepada pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2025.
Usulan tersebut juga mencakup pembangunan saluran irigasi yang sudah tua di Kecamatan Selagan Raya. Meskipun demikian, pengalokasian anggaran tersebut masih bergantung pada keputusan dan pagu anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat, serta kesiapan data yang disampaikan oleh instansi terkait.
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Berencana Pembangunan Jalan di Sentra Perkebunan Sawit
Perubahan fungsi lahan pertanian menjadi kebun kelapa sawit menandai tantangan yang dihadapi oleh petani dalam menghadapi krisis air. Sementara upaya perbaikan infrastruktur irigasi yang diusulkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengembalikan keberlanjutan pertanian sawah di wilayah tersebut. (T2)