InfoSAWIT, JAKARTA – Uni Eropa (UE) telah mengusulkan regulasi baru, EU Deforestation-Free Regulation (EUDR), yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan negara-negara penghasil komoditas perkebunan dan kehutanan, khususnya Indonesia dan Malaysia. Regulasi ini, yang bertujuan untuk memastikan tidak adanya deforestasi dalam rantai pasokan produk, dianggap dapat merugikan ekspor komoditas seperti kelapa sawit, kakao, kopi, karet, dan produk kayu dari kedua negara tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, dengan tegas menegaskan bahwa implementasi EUDR akan memberikan dampak negatif yang signifikan bagi ekonomi Indonesia.
“Implementasi EUDR jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami seperti kakao, kopi, karet, produk kayu dan minyak sawit,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di hadapan para perwakilan Civil Society Organisations dan Non-Governmental Organisations di Brussel, Belgia, pada akhir bulan Mei tahun lalu.
BACA JUGA: Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Tinggi, Mencatat Rekor 47 Bulan Berturut-turut
Menyikapi hal tersebut, Indonesia dan Malaysia telah membentuk Gugus Tugas Ad Hoc (Ad Hoc Joint Task Force) untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan EUDR. Langkah ini mencerminkan keseriusan kedua negara dalam menanggapi kebijakan yang dianggap tidak adil tersebut.
Di sisi lain, dukungan terhadap penundaan implementasi atau perubahan regulasi EUDR juga datang dari kelompok bipartisan di Amerika Serikat serta asosiasi pertanian terkemuka di Uni Eropa, Copa Cogeca. Mereka menyoroti potensi masalah dalam rantai pasokan yang berkelanjutan, harga, dan preferensi konsumen akibat dari kebijakan ini.
Kritik terhadap EUDR juga berasal dari berbagai negara lain seperti India, Brazil, dan sejumlah negara lainnya yang mengutarakan keprihatinan serius terhadap dampak dari implementasi kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Luncurkan Program Tumpang Sari Sawit – Padi Guna Tingkatkan Ketahanan Pangan
Dalam menghadapi kebijakan EUDR, Indonesia mendapatkan dukungan dari negara-negara mitra seperti Amerika Serikat dan asosiasi pertanian di Uni Eropa. Mereka menggambarkan kebijakan ini sebagai tidak adil dan mengajukan pertanyaan serius mengenai dampaknya terhadap petani dan negara pengekspor.