Pemprov Kalimantan Utara Siap Terapkan RADKSB, Bersama Stakeholder Sawit

oleh -5.925 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/ Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Suriansyah, saat membacakan pidato kunci Gubernur Kaltara pada acara "Dialog Spesial Potensi Perkebunan Kelapa Sawit dan Peta Jalan (Roadmap) Perkebunan Kelapa Sawit Kalimantan Utara”, di Tarakan, Kamis (25/4/2024).

Terlebih potensi besar kelapa sawit yang Kalimantan Utara miliki juga berdampak positif terhadap  keuangan daerah. di mana berdasarkan peraturan pemerintah nomor 38 Tahun 2023 Tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, pemerintah telah menetapkan persentase pembagian DBH sawit  kepada  pemerintah provinsi, Pemda Penghasil, dan Pemda Nonpenghasil, yakni  Provinsi  yang bersangkutan berhak menerima 20%, Kabupaten/Kota penghasil menerima 60% dan Kabupaten/Kota yang berbatasan langsung dengan Kabupaten/Kota penghasil akan menerima 20%.

“Dari alokasi tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, pada tahun 2023 provinsi kalimantan utara secara keseluruhan memperoleh Rp 56.351.938.000,” tandas Gubernur Kaltara.

Sementara diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara, Heri Rudiyono, pengembangan kelapa sawit harus memiliki keseimbangan dengan pembangunan lingkungan.Komitmen ini akan kami realisasikan dalam revisi penyusunan RADKSB  Provinsi Kaltara. “Artinya untung besar boleh, tetapi juga harus memperhatikan lingkungan untuk tetap terjaga,” kata Heri.

BACA JUGA: Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Tinggi, Mencatat Rekor 47 Bulan Berturut-turut

Pengurus DPP Apkasindo Suhendrik mengatakan, selama ini petani sawit di Kaltara masih menghadapi banyak kendala, terutama soal akses pendanaan untuk melaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR). PSR sangat diperlukan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat.

Menurutnya, banyak kebun rakyat yang sudah tidak produktif sehingga perlu diremajakan. Oleh karena  itu membutuhkan biaya yang sangat besar.

“Untuk itu kami selalu berkoordinasi dengan DPP Apkasindo dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan kelapa Sawit (BPDPKS). Dengan bersinergi kami dapat mengatasi berbagai persoalan yang ada. Salah satunya dengan mengadakan adara dialog semacam ini,” kata Hendrik. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com