InfoSAWIT, BANGKA SELATAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Bikang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah memulai budidaya tanaman nanas dengan sistem tumpang sari di lahan perkebunan sawit desa.
“Sejak tahun 2022, pemerintah desa bersama Bumdes Mitra Muda Desa Bikang memanfaatkan lahan kebun sawit desa untuk budidaya tanaman nanas dengan sistem tumpang sari,” kata Kepala Desa Bikang, Zulfani, di Toboali, dilansir InfoSAWIT dari Antara ditulis Rabu (12/6/2024).
Zulfani menjelaskan bahwa budidaya tanaman nanas dipilih karena perawatannya yang mudah, serta tradisi panjang masyarakat Desa Bikang sebagai petani nanas. “Dari dulu Desa Bikang ini dikenal dengan nanasnya, sehingga harus terus dijaga. Selain itu, nanas Bikang ini memiliki rasa yang gurih, manis, dan tidak mengandung banyak air,” ujarnya.
BACA JUGA: PTPN IV PalmCo Regional III Gunakan E-Tekpol, Genjot Produksi CPO di 2024
Budidaya nanas dilakukan di lahan perkebunan sawit desa seluas 12 hektar dengan jumlah 30 ribu pohon. Pengelolaan dan perawatan tanaman nanas tersebut diserahkan kepada BUMDES. “Untuk pengelolaan dan perawatannya dari mulai penanaman sampai dengan panen paling cepat 12 bulan dan paling lama 15 bulan dengan dua kali pemasangan pupuk,” jelas Zulfani.
Hasil panen nanas langsung dipasarkan ke Bangsal Nanas untuk bahan baku produksi minuman Habang Drink. “Nanas yang dipanen ini nantinya dipasarkan ke Bangsal Nanas untuk diolah menjadi minuman Habang Drink,” tambahnya.
Sekretaris Bumdes Mitra Muda Desa Bikang, Marda, menyatakan bahwa perawatan tanaman nanas cukup mudah, melibatkan pembersihan gulma dan pemasangan pupuk. “Untuk perawatan tanaman nanas ini kami hanya membersihkan gulma dan pemasangan pupuk. Selain itu juga penyortiran buah yang akan dipanen,” ujarnya. (T2)
