Kemenperin Dorong Hilirisasi Industri Kelapa Sawit untuk Keseimbangan Ekonomi Nasional

oleh -2993 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. Kemenperin/Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika.

InfoSAWIT, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menggalakkan upaya pengembangan industri kelapa sawit di Indonesia sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional. Industri ini tidak hanya menjadi penopang bagi 4,2 juta pekerja, tetapi juga menghidupi sekitar 20,8 juta jiwa masyarakat Indonesia. Selain itu, kontribusinya dalam devisa negara mencapai Rp450 Triliun per tahun, terutama dari ekspor produk hilir bernilai tambah tinggi.

Menurut Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, nilai ekonomi dari sektor kelapa sawit hulu-hilir nasional mencapai lebih dari Rp750 Triliun per tahun. Angka ini setara dengan 3,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional tahun 2023 yang mencapai Rp20.892 Triliun. Dalam diskusi yang bertajuk “Strategi Lanjutan Akselerasi Hilirisasi CPO”,  Ia menegaskan pentingnya strategi hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah produk kelapa sawit di dalam negeri.


Kemenperin juga mempertegas bahwa ekspor kelapa sawit dan produk turunannya memegang peranan vital dalam neraca perdagangan nasional. Kontribusi ini tidak hanya mencerminkan dominasi ekonomi sektor ini tetapi juga berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi regional dan stabilitas nilai tukar rupiah.

BACA JUGA: Berikut Regulasi yang Bisa Lindungi Perempuan di Perkebunan Sawit

Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, Kemenperin telah menetapkan kebijakan hilirisasi industri kelapa sawit sebagai prioritas nasional, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024. Langkah-langkah ini termasuk insentif fiskal dan non-fiskal serta pengurangan tarif pungutan ekspor bea keluar, yang mendukung pertumbuhan industri hilir di dalam negeri.

Kemenperin mencatat dua milestone penting dalam upaya hilirisasi industri kelapa sawit, yaitu pertama, restrukturisasi tarif bea keluar pada tahun 2011 dan kebijakan kombinasi fiskal melalui pungutan dana perkebunan yang dikelola BPDPKS serta kebijakan Mandatory Biodiesel (B35).

Kedua kebijakan ini telah mengakselerasi pertumbuhan industri hilir kelapa sawit dan mendukung pengelolaan pasokan dan permintaan untuk mempertahankan harga yang menguntungkan bagi petani.

BACA JUGA: Kedepankan Solusi Untuk Permasalahan Gender di Perkebunan Sawit

Dengan demikian, Kemenperin terus berkomitmen untuk mengembangkan industri kelapa sawit sebagai tulang punggung ekonomi nasional, melalui upaya hilirisasi yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan nilai tambah domestik.

“Pada milestone kedua tersebut, pertumbuhan industri hilir kelapa sawit menjadi lebih terakselerasi dan terarah dalam hal mengelola supply demand untuk menjaga harga jual tandan buah segar pada tingkat yang remuneratif bagi petani rakyat,” terang Putu dalam keteranga resmi diperoleh InfoSAWIT ditulis Senin (24/6/2024). (T2)

InfoSAWIT

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com