InfoSAWIT, PALANGKARAYA – Forum Borneo ke-7 resmi dibuka oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN AHY menegaskan bahwa mewujudkan kesejahteraan masyarakat bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa termasuk badan usaha.
Tutur Menteri ATR/BPN, kedepan orientasi pembangunan nasional tentu dari sekian banyak prioritas jangan pernah meninggalkan aspek pembangunan manusia. “Oleh sebab itu, dalam membangunan kapasitas dan kualitas manusia yang unggul, tentu harus dibangun secara menyeluruh tidak ada kata pembangunan sektoral, baik antar daerah harus maju bersama-sama, tidak ada yang tertinggal antara pusat dan daerah,” tutur AHY saat memberikan sambutan pada acara tersebut, dilansir InfoSAWIT dari Laman resmi Pemprov Kalteng di tulis Sabtu (29/6/2024).
Sementara, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, dalam sambutannya di Forum Borneo ke-7 Tahun 2024 yang digelar di Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Jumat (28/6/2024), menyampaikan harapannya agar keberadaan Perkebunan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit di Kalteng dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan kemajuan daerah.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik 0,77 Persen pada Jumat (28/6), Harga CPO Mingguan Naik Tipis
Sugianto Sabran pula menegaskan, bahwa forum ini sangat strategis untuk menguatkan sinergi semua pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi PBS, pemerintah, dan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki komitmen untuk mendukung iklim investasi yang baik, termasuk di sektor perkebunan kelapa sawit, yang menjadi salah satu komoditas unggulan perekonomian nasional dan daerah,” kata Gubernur Sugianto Sabran.
Lebih lanjut, Gubernur Sugianto Sabran menjelaskan bahwa salah satu bentuk dukungan dari Pemerintah Provinsi adalah memfasilitasi sertifikasi ISPO bagi PBS yang operasional, sebagai prasyarat untuk memperoleh sertifikasi RSPO agar bisa memasuki pasar ekspor. Selain itu, Pemprov juga mendorong perusahaan perkebunan yang arealnya sudah berstatus APL (Areal Penggunaan Lain) namun belum memiliki HGU (Hak Guna Usaha), agar segera mengurus HGU, dengan catatan tidak berada di Kawasan Hutan.
BACA JUGA: Ulas Prospek dan Tantangan Sawit, UPR dan GAPKI Kalteng Gelar Kuliah Umum
Dengan demikian, Gubernur Sugianto Sabran berharap keberadaan PBS kelapa sawit di Kalteng dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan mendorong kemajuan daerah. (T2)