InfoSAWIT, JAKARTA – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), untuk periode Juli 2024 adalah sebesar US$ 800,75/MT. Nilai ini meningkat sebesar US$ 21,93 atau 2,82 persen dari periode Juni 2024 yang tercatat sebesar US$ 778,82/MT.
“Saat ini, Harga Referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar US$ 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 33/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar US$ 85/MT untuk periode Juli 2024,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso dalam keterangan resminya diterima InfoSAWIT, sabtu (29/6/2024).
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 803 Tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU BPD-PKS Periode Juli 2024. Penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata harga selama periode 25 Mei—24 Juni 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar US$ 761,56/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar US$ 839,93/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar US$ 957,77/MT.
BACA JUGA: Serbuan Pemodal Asing Kuasai Kebun Sawit Indonesia
Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari US$ 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkan HR CPO sebesar US$ 800,75/MT.
Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK US$ 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 804 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.
Tercatat BK CPO periode 1 Juli 2024—31 Juli 2024 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 sebesar US$ 33/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode Juli 2024 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar US$ 85/MT. Dengan demikian BK dan PE CPO Juli dikenakan US$ 118/Ton atau terdapat kenaikan dibanding periode Juni yang ditetapkan US$ 93/ton.
BACA JUGA: Sugianto Sabran: Bangun Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Kalimantan Tengah
“Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi oleh adanya peningkatan harga minyak kedelai dan harga minyak mentah dunia, serta peningkatan permintaan terutama dari India dan Tiongkok yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi,” tandas Budi. (T2)