InfoSAWIT, KENDARI – Dinas Perkebunan dan Hortikultura (Disbun) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyalurkan sebanyak 65 ribu bibit kelapa sawit kepada petani di wilayah tersebut. Penyaluran ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan hasil produksi pertanian di Bumi Anoa Sultra.
“Selain bibit sawit, kami juga menyalurkan bibit tanaman perkebunan lainnya seperti pala sebanyak 28 ribu, pinang 37 ribu, durian 30 ribu, 40 ribu bibit mangga, dan 20 ribu bibit cabai,” ujar Kepala Bidang Perkebunan Disbun Sultra, Akbar Effendi, di Kendari, Kamis.
Penyaluran bibit ini dilakukan secara gratis sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap sektor perkebunan dan hortikultura, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Sultra. Bibit-bibit tersebut akan disalurkan sebelum memasuki musim kemarau pada tahun 2024.
BACA JUGA: RSPO Indonesia Gelar Sosialisasi Program IMO untuk Petani Sawit Swadaya di Subulussalam
“Melalui program ini, kami berharap kualitas dan hasil produksi komoditas para petani dapat meningkat,” kata Akbar dilansir InfoSAWIT dari Antara, ditulis Jumat (9/8/2024).
Jenis bibit tanaman perkebunan yang disalurkan mencakup kelapa sawit, pala, pinang, kakao, jambu mete, dan kopi. Sementara itu, bibit tanaman hortikultura yang disalurkan mencakup durian, mangga, dan cabai sebanyak 20 ribu bibit.
Akbar berharap komoditas-komoditas perkebunan dan hortikultura yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para petani, sehingga nantinya dapat menghasilkan buah yang bermanfaat bagi mereka.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Lagi-Lagi Withdraw Pada Kamis (8/8), Giliran di Bursa Malaysia Naik
Untuk mendapatkan bibit gratis ini, kelompok tani harus memiliki surat keputusan (SK) penetapan dari desa atau lurah, serta wajib memiliki lahan dan terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simultan). “Kelompok tani yang ada di kabupaten atau kota harus mengajukan proposal atau permintaan terlebih dahulu ke Dinas Perkebunan dan Hortikultura, serta terdaftar di sistem penyuluh dan memiliki lahan,” jelas Akbar.
Dalam sistem penyuluh tersebut, telah dilengkapi data para petani dan lahan yang mereka miliki, sehingga pemerintah dapat memantau perkembangan dan memberikan bantuan teknis yang dibutuhkan. “Selain itu, petani yang terdaftar akan mendapatkan pendampingan dari penyuluh pertanian secara berkala,” tandas Akbar. (T2)