InfoSAWIT Palangka Raya – Penjarahan kelapa sawit yang terus terjadi di Kalimantan Tengah memicu perhatian serius dari berbagai pihak. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang, bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mendesak pemerintah untuk segera menangani masalah ini. Teras Narang, Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015, menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam menyelesaikan masalah yang telah berlangsung lama ini.
“Kami meminta Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, hingga Pemerintah Desa untuk ikut turun tangan,” ujar Teras Narang di Palangka Raya, Rabu. Ia menekankan perlunya dialog antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk mencari tahu akar masalah, pelaku penjarahan, serta penyebabnya.
Menurut Teras Narang, pemerintah memegang peranan penting karena mereka yang memberikan izin operasi kepada perusahaan kelapa sawit. Oleh karena itu, pemerintah juga bertanggung jawab untuk menjaga iklim investasi yang kondusif bagi para investor di wilayah Kalimantan Tengah. “Aparat penegak hukum juga harus turun dan melakukan penegakan hukum,” tambahnya dikutip InfoSAWIT dari Antara, Kamis (5/9/2024).
BACA JUGA: Bensin Sawit Unila 35 Berhasil Diujicobakan Pada Kendaraan Roda Dua
Di tempat terpisah, Ketua Gapki Kalimantan Tengah, Syaiful Panigoro, menyatakan bahwa penjarahan kelapa sawit di provinsi ini bukanlah isu baru, melainkan sudah berlangsung lama. Ia menyoroti bahwa aksi penjarahan ini tidak lagi murni sebagai bentuk tuntutan masyarakat, melainkan sudah menjadi target oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi secara terorganisir.
“Penjarahan ini dilakukan oleh kelompok-kelompok yang terorganisir dan tidak lagi hanya soal tuntutan masyarakat,” ungkap Syaiful Panigoro. Ia juga menambahkan bahwa meskipun ada kekurangan dari sisi perizinan yang dimiliki oleh perusahaan, hal tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan untuk membiarkan tindakan pidana seperti pencurian dan penjarahan.
Gapki, sebagai organisasi yang menaungi para pengusaha kelapa sawit, berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah terhadap masalah ini. “Negara tidak boleh kalah dengan para penjarah. Penegakan hukum sangat diperlukan untuk melindungi investasi di Kalimantan Tengah,” tegas Syaiful Panigoro.
BACA JUGA: Menteri Keuangan Lantik Dua Direktur Baru BPDPKS untuk Perkuat Pengelolaan Dana Sawit
Panigoro juga mengungkapkan bahwa aksi penjarahan kembali terjadi di PT Mitra Karya Agroindo (MKA) di Kabupaten Kotawaringin Timur, serta di PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP). Para penjarah datang dengan puluhan mobil pick-up, memaksa masuk ke kebun, dan melakukan panen paksa tanaman sawit. Aksi brutal ini menimbulkan ketakutan di kalangan pekerja kebun sawit dan berdampak negatif pada pendapatan mereka serta produksi sawit ke depannya.