InfoSAWIT, ROHUL -Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Diskoptransnaker) Rohul telah meluncurkan program penyaluran bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk 16.585 pekerja sektor perkebunan kelapa sawit. Acara peluncuran ini berlangsung di Aula Masjid Agung Islamic Centre pada Jumat (6/09/2024) dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Rohul H. Sukiman, Asisten II H. Ibnu Ulya, Kadis Diskoptransnaker Zulhendri, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Rohul, H. Sukiman, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk melindungi pekerja sawit yang sering kali kurang mendapatkan perhatian dalam hal perlindungan sosial. “Kami berfokus pada pekerja sawit yang merupakan tulang punggung ekonomi daerah,” ujarnya dikutip InfoSAWIT dari laman resmi Pemkab Rohul, Minggu (8/9/2024).
Sementara itu, Eko Yulianda dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau, Sumbagut, menyoroti peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial. “Dulu banyak yang tidak memahami fungsi jaminan sosial, tapi kini masyarakat sudah semakin paham bahwa ini adalah bentuk kepedulian negara,” kata Eko.
BACA JUGA:
Kadis Diskoptransnaker Rohul, Zulhendri S.Sos M.IP, menjelaskan bahwa dana untuk program ini berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, yang sebagian dialokasikan untuk perlindungan sosial bagi pekerja. “Kami berharap ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memberikan rasa aman dalam bekerja,” tambah Zulhendri.
Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja perkebunan kelapa sawit di Rokan Hulu, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang meskipun menghadapi risiko kecelakaan atau kematian. (T2)