InfoSAWIT, BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Perkebunan menyelenggarakan acara penyerahan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) kepada pekebun kelapa sawit rakyat di Desa Taba Tembilang. Acara yang berlangsung di kantor Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Karya Mandiri ini menjadi momentum penting bagi para pekebun dalam meningkatkan legalitas lahan mereka.
Bupati Bengkulu Utara, H. Mian, dalam sambutannya menekankan pentingnya legalitas dalam budidaya sawit rakyat. “Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kepemilikan lahan masyarakat dengan menerbitkan STD-B. Sertifikat ini penting untuk memastikan data lahan yang dimiliki masyarakat terdaftar secara resmi, yang akan membuka akses untuk program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Bupati dikutip InfoSAWIT dari laman resmi Pemkab Bengkulu, Minggu (22/9/2024).
Dengan memiliki sertifikat STD-B, para pekebun dapat lebih mudah mendapatkan bantuan teknis, pelatihan, serta berbagai dukungan lain yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan. Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya menyelesaikan tunggakan cicilan lahan bagi yang masih belum lunas, untuk menjaga kelancaran program pemerintah.
BACA JUGA: SIMBARA Untuk Tata Kelola Komoditas Diperluas, Termasuk Sawit
Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desmian Siboro, turut memberikan dukungan kepada masyarakat. “Sertifikat ini diharapkan dapat membantu pekebun dalam mendapatkan dukungan untuk mengembangkan usaha mereka, sehingga produktivitas perkebunan sawit rakyat dapat terus meningkat,” ujarnya.
Selain penyerahan STD-B, acara ini juga diwarnai dengan penyerahan simbolis mesin rumput kepada perwakilan kelompok pekebun sawit. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan lahan sawit. Bupati Mian berharap bantuan alat tersebut dapat mengurangi beban kerja pekebun dan meningkatkan hasil panen.
Sertifikat STD-B diserahkan kepada beberapa kelompok tani, di antaranya Kelompok Tani Bina Usaha dengan 27 anggota dan Gapoktak Karya Nyata Bersama yang beranggotakan 78 orang.
BACA JUGA: Uni Eropa dan Indonesia Resmi Luncurkan Publikasi Kerjasama 2024-2025
“Acara ini merupakan langkah penting dalam mendukung keberlanjutan usaha perkebunan sawit rakyat. Kami berharap dengan adanya STD-B, para pekebun dapat lebih berdaya saing dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara semakin meningkat,” kata Desmian Siboro.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Perkebunan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, General Manager PT SIL, Camat Kota Argamakmur, Kepala Desa Taba Tembilang, serta penerima sertifikat dan undangan lainnya. (T2)