Resolusi Konflik Antara Perusahaan Sawit dan Masyarakat adat Masyarakat Pasir Mayang

oleh -9.003 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Sawit Fest 2021/foto: Bernadus Ritchard/Ilustrasi perkebunan sawit.

InfoSAWIT, JAKARTA – Konflik agraria di Indonesia terus menjadi isu yang sulit dipecahkan, terutama terkait hak atas tanah adat dan pengelolaan sumber daya alam oleh perusahaan besar. Salah satu konflik yang menonjol terjadi di Desa Pasir Mayang, Kalimantan Timur, di mana masyarakat adat setempat kini berjuang untuk mendapatkan kembali tanah ulayat mereka yang diambil untuk perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan.

Merujuk pada jurnal penelitian berjudul Resolusi Konflik Antara Perusahaan Perkebunan Sawit dengan Masyarakat Adat di Desa Pasir Mayang” (Rahmi & Murlianti, 2024), Dikutip InfoSAWIT dari Ejournal Pembangunan Sosial, Volume 12, Nomor 3, 2024, Universitas Mulawarman, Minggu (22/9/2024), masyarakat Pasir Mayang menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan hak atas tanah mereka. Konflik ini bermula dari pergeseran batas antara tanah adat dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN XIII. Pengambilalihan tanah ini, yang terjadi tanpa kompensasi yang memadai dan disertai ancaman, telah merampas sumber penghidupan masyarakat adat setempat.

Menurut data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), selama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (2014-2019), tercatat 1.769 kasus agraria yang melibatkan berbagai konflik tanah di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kalimantan. Desa Pasir Mayang dan Modang merupakan dua desa yang terkena dampak perluasan lahan perkebunan kelapa sawit oleh PTPN XIII. Masyarakat plasma yang awalnya dijanjikan kesejahteraan dari hasil perkebunan kelapa sawit justru merasa kecewa akibat janji tersebut tidak terealisasi.

BACA JUGA: Kalimantan Timur Dorong Perkebunan Sawit Berkelanjutan melalui Penetapan Area Bernilai Konservasi Tinggi

Pada tahun 1980-an, perkebunan kelapa sawit mulai berkembang di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dengan dukungan dari pemerintah melalui PTPN XIII. Namun, masyarakat adat setempat merasakan dampak negatif dari pembukaan lahan ini, termasuk kerusakan lingkungan dan pergeseran batas-batas tanah leluhur mereka. Masyarakat Pasir Mayang kini menggugat perusahaan untuk mengembalikan tanah yang diambil secara paksa.

Perubahan penggunaan lahan dari pertanian dan pemukiman menjadi area perkebunan kelapa sawit dan pertambangan telah menimbulkan berbagai dampak, tidak hanya pada lingkungan tetapi juga pada pola hidup masyarakat setempat. Seiring berjalannya waktu, pengambilalihan tanah tanpa izin atau kompensasi yang adil telah menciptakan ketidakpuasan yang mendalam di kalangan masyarakat adat.

Selain masalah agraria, konflik-konflik lokal ini juga diperburuk oleh peran elite lokal dan para pendatang yang dianggap memanfaatkan situasi untuk menyetujui perluasan lahan perusahaan. Hal ini semakin menyulitkan masyarakat dalam mempertahankan tanah mereka.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik 0,37 Persen Pada Jumat (20/9), Harga CPO Mingguan Terkerek

Saat ini, masyarakat Pasir Mayang terus berupaya menuntut pengembalian hak atas tanah leluhur mereka. Konflik ini mencerminkan masalah mendalam terkait pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, di mana seringkali masyarakat adat menjadi korban dari kepentingan korporasi dan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada mereka.

Dalam konteks ini, pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyelesaian konflik agraria menjadi sangat penting. Diperlukan pendekatan yang komprehensif dan adil agar konflik serupa tidak terus berulang di masa depan, serta menjaga keberlanjutan sosial dan lingkungan di wilayah-wilayah yang terdampak. (T2)


InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com