InfoSAWIT, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus meningkatkan upaya untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia. Pada Senin, Ditjen Perkebunan menerima hasil kajian sistemik dari Ombudsman RI terkait pencegahan maladministrasi, dengan fokus pada peningkatan tata kelola di berbagai aspek.
Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto, mengungkapkan hasil kajian Ombudsman tersebut menemukan potensi maladministrasi di tiga bidang utama, yaitu pengelolaan lahan perkebunan, tantangan administrasi perizinan, dan tata niaga dalam sektor kelapa sawit.
“Kajian dari Ombudsman ini menunjukkan beberapa tantangan yang mendesak, seperti masalah lahan perkebunan, ketidakefisienan dalam proses perizinan, dan ketidakselarasan tata niaga, yang semuanya membutuhkan perhatian segera,” ujar Heru dalam keteranan resmi dikutip InfoSAWIT, Selasa (19/11/2024).
BACA JUGA: Bumitama Gunajaya Agro Luncurkan “Staf BGA Masuk Desa” untuk Desa Rendah Karbon
Kajian tersebut juga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang dapat diimplementasikan oleh Kementan dan instansi terkait untuk meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit. Rekomendasi utama meliputi, memfasilitasi pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit rakyat yang telah memiliki hak atas tanah.
Lantas, meningkatkan kinerja dalam pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani kecil dan memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). selanjutnya memperkuat koordinasi dan integrasi perizinan pabrik kelapa sawit antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian.
Kemudian, menjamin harga tandan buah segar (TBS) yang adil bagi petani plasma maupun swadaya, dengan penegakan sanksi yang efektif. Serta membentuk Badan Nasional Tata Kelola Industri Kelapa Sawit yang berada langsung di bawah Presiden RI.
BACA JUGA: Pemerintah Indonesia Bakal Evaluasi Struktur Bea Keluar (BK) Minyak Sawit
“Kami (Kementan) mengapresiasi kajian yang telah dilakukan oleh Ombudsman dan akan segera menindaklanjuti saran-saran perbaikan yang disampaikan demi memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit ke depannya,” tutup Heru.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Kementan untuk menciptakan industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan transparan, dengan memberikan hasil yang lebih baik bagi seluruh pemangku kepentingan sambil mengatasi berbagai tantangan administratif dan operasional. (T2)