InfoSAWIT, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana mengevaluasi kebijakan bea keluar (BK) minyak sawit untuk menjaga daya saing komoditas tersebut di pasar global. Langkah ini disebut sebagai upaya rutin dalam meninjau kebijakan perdagangan nasional.
Diungkapkan Deputi II Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Dida Gardera, evaluasi tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani serta memastikan minyak sawit Indonesia tetap kompetitif dibandingkan minyak nabati lainnya. “Kita harus secara berkala mengevaluasi bea keluar untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga daya saing di tingkat global,” ujar Dida disela acara Seminar “Menggapai Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi Melalui Perkebunan Sawit untuk Menuju Indonesia Emas 2045”, yang diadakan oleh Rumah Sawit Indonesia (RSI), dihadiri InfoSAWIT, Senin (18/11/2024) di Jakarta
Dida menambahkan, evaluasi kebijakan ini akan dilakukan setiap tiga hingga enam bulan sekali. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak selalu harus mengubah kebijakan yang ada, tergantung pada hasil kajian yang dilakukan.
Langkah evaluasi ini muncul setelah adanya revisi terakhir pada struktur bea keluar minyak sawit Indonesia pada September 2024. Struktur bea keluar dan pajak ekspor minyak sawit di Indonesia ditentukan setiap bulan berdasarkan harga acuan minyak sawit yang ditetapkan pemerintah.
Pasar minyak sawit global tengah memantau kebijakan Indonesia dengan saksama. Pekan lalu, harga minyak sawit berjangka Malaysia mengalami kenaikan akibat ekspektasi perubahan kebijakan bea keluar Indonesia. Namun, pada perdagangan Senin pagi, harga turun akibat pelemahan harga minyak nabati pesaing di pasar Dalian dan tekanan dari penguatan ringgit Malaysia.
BACA JUGA: Dana Pungutan Ekspor Sawit Cukup untuk Biayai Program Mandatori Biodiesel B40
Sebagai produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia, kebijakan Indonesia memiliki dampak signifikan terhadap pasar global. Evaluasi yang dilakukan secara berkala diharapkan dapat menjaga stabilitas harga di pasar internasional sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi pelaku industri domestik, khususnya petani sawit. (T2)