InfoSAWIT, PELALAWAN – Dalam upaya menyusun roadmap pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol, mengunjungi PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Sabtu, 23 November 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung penerapan teknologi penangkap metana (methane capture) di pabrik kelapa sawit milik PT Musim Mas. Menteri Hanif Faisol bersama jajarannya disambut oleh Direktur Utama PT Musim Mas, Gunawan Siregar.
“Kami sedang menyusun roadmap pengurangan emisi GRK, khususnya emisi metana yang dihasilkan dari industri kelapa sawit. Di sini, kami melihat praktik pengelolaan limbah cair yang baik dan ketat, termasuk pemanfaatan metana sebagai bahan bakar pembangkit listrik,” ungkap Hanif Faisol dalam keterangan resmi dikutip InfoSAWIT, Rabu(27/11/2024).
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Plasma Riau Periode 27 November – 3 Desember 2024 Turun Rp 35,82/Kg
Hanif menjelaskan bahwa potensi emisi metana dari industri kelapa sawit Indonesia sangat signifikan. Berdasarkan kajian, produksi minyak sawit mentah (CPO) di Indonesia menghasilkan sekitar 900 ribu ton metana setiap tahun. Jika dikonversikan ke emisi karbon dioksida (CO2), nilainya setara dengan 35 juta ton CO2.
Ia menegaskan perlunya percepatan pengelolaan metana untuk meningkatkan reputasi Indonesia dalam penanganan perubahan iklim. Saat ini, pemerintah sedang menyusun regulasi berupa peraturan menteri dan keputusan kepala BPLH untuk mewajibkan penerapan teknologi penangkap metana di seluruh industri kelapa sawit.
“Kami berdiskusi dengan banyak pihak, termasuk mitra internasional, untuk mempercepat implementasi methane capture. Langkah ini juga akan memberikan insentif dalam bentuk kredit karbon yang sangat penting untuk membangun sistem ekonomi iklim,” tambahnya.
BACA JUGA: Edukasi Sawit Berkelanjutan: Apical dan RSPO Gelar GreenFest di Universitas Riau
Direktur Utama PT Musim Mas, Gunawan Siregar, menjelaskan bahwa perusahaan telah menjadi pelopor dalam penerapan teknologi methane capture di pabrik kelapa sawit. Teknologi ini menangkap gas metana dari limbah cair pabrik kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) yang biasanya dilepaskan ke atmosfer selama proses pencernaan anaerobik.
“Gas metana yang tertangkap digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik untuk mendukung operasional pabrik, perkebunan, dan perumahan pekerja. Satu fasilitas methane capture dengan kapasitas 1 megawatt bahkan dapat menyediakan listrik untuk sekitar 1.600 rumah di pedesaan,” jelas Gunawan.
Hingga tahun 2023, PT Musim Mas telah mengoperasikan 17 fasilitas methane capture di pabriknya. Fasilitas ini berhasil menghindari emisi sebesar 539.225 ton CO2e pada tahun 2023, setara dengan emisi tahunan dari 117 ribu kendaraan penumpang.
BACA JUGA: Kabupaten Seruyan Tegaskan Komitmen Keberlanjutan melalui Sertifikasi RSPO Yurisdiksi
PT Musim Mas, bagian dari Musim Mas Group, merupakan salah satu perusahaan kelapa sawit terintegrasi terbesar di dunia. Sebagai perusahaan dengan komitmen keberlanjutan yang kuat, Musim Mas Group menetapkan target ambisius untuk pengurangan emisi GRK yang sesuai dengan panduan Science-Based Target initiative (SBTi), Paris Agreement, dan kontribusi yang ditentukan secara nasional (NDC) Indonesia.
“Hal ini menunjukkan dedikasi kami untuk mendukung tujuan iklim global dan nasional,” tutup Gunawan.
Kunjungan ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap praktik kelapa sawit berkelanjutan, sekaligus menjadi teladan penting bagi pelaku industri lainnya. (T2)