InfoSAWIT, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyoroti kebutuhan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebagai bahan baku utama dalam mendukung implementasi mandatori biodiesel 40 persen (B40). Evaluasi ini bertujuan memastikan ketersediaan bahan baku di dalam negeri sekaligus mengatur rasio ekspor CPO yang optimal.
“Kami akan lihat dulu seberapa besar kebutuhan CPO untuk B40. Jika memang perlu, pengaturan rasio ekspor CPO bisa dilakukan. Semua bergantung pada hasil kajian kebutuhan,” ujar Budi dalam Konferensi Pers Capaian 2024 dan Program Kerja 2025 di Jakarta.
B40 adalah bahan bakar yang terdiri atas campuran 60 persen solar dan 40 persen bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit. Program ini diharapkan mampu mendukung transisi energi hijau sekaligus memperkuat pemanfaatan sumber daya domestik.
BACA JUGA: Harga Jagung dan Kedelai di AS Berfluktuasi Akibat Pasokan Melimpah dan Permintaan Lesu
Budi menambahkan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus mengevaluasi kebutuhan bahan baku B40 serta kebutuhan minyak goreng dalam negeri. “Evaluasi dilakukan agar kebijakan yang diambil tetap seimbang. Kita harus memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi, baik untuk bahan bakar maupun minyak goreng,” jelasnya.
Pada 2025, pemerintah menargetkan produksi biodiesel B40 sebesar 15,6 juta kiloliter (kl). Dari jumlah tersebut, 7,55 juta kl dialokasikan untuk public service obligation (PSO), sedangkan 8,07 juta kl disiapkan untuk kebutuhan non-PSO.
Implementasi mandatori B40 diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024. Kebijakan ini bertujuan memperluas pemanfaatan bahan bakar nabati sekaligus mendukung pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Periode 6-14 Januari 2025 Turun Rp 35,25/Kg
Penyaluran biodiesel akan melibatkan 24 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN), dua Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM khusus untuk non-PSO.
Program ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen utama minyak sawit dunia. Namun, Budi menegaskan bahwa implementasi program harus sejalan dengan pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
“Langkah ini tidak hanya mendukung transisi energi, tetapi juga memperkuat ekonomi nasional dengan memanfaatkan potensi domestik secara maksimal,” pungkasnya. (T2)