Kemendag Bongkar Modus Baru Kecurangan MINYAKITA oleh PT AEGA

oleh -12.230 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Humas Kemendag/ Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap modus baru kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan pengepakan minyak goreng MINYAKITA.

Selain itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, mengungkapkan bahwa sejak November 2024 hingga Maret 2025, Kemendag bersama Satgas Pangan Polri telah mengawasi 316 pelaku usaha di 23 provinsi. Sebanyak 66 pelaku usaha yang melanggar telah diberikan sanksi administratif dan diperintahkan untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

Untuk meningkatkan pengawasan, Kemendag membuka saluran pengaduan bagi masyarakat jika menemukan kecurangan dalam produk MINYAKITA. Laporan dapat dikirim melalui WhatsApp di nomor +62-853-1111-1010.

Kepala Satgas Pangan Polri, Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat, terutama menjelang Lebaran. “Kami tidak akan mentoleransi pelaku usaha yang melakukan kecurangan seperti ini. Pengawasan akan terus dilakukan baik di pusat maupun di daerah,” pungkas Helfi. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com