InfoSAWIT, TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan larangan bagi petani di wilayahnya untuk mengalihfungsikan lahan persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit. Kebijakan ini diambil guna menjaga ketahanan pangan daerah serta memastikan ketersediaan lahan produktif untuk tanaman pangan utama seperti padi.
Menurut Syarwani, perubahan fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan sawit dapat berdampak serius terhadap perekonomian petani dan pasokan pangan lokal. “Lahan pertanian yang subur sangat penting dalam mendukung produksi pangan yang mencukupi kebutuhan masyarakat. Jika dialihfungsikan, ketersediaan pangan bisa terancam,” ujarnya dilansir InfoSAWIT dari Radar Tarakan, Jumat (28/3/2025).
Ia menekankan bahwa mempertahankan lahan persawahan sebagai area produksi pangan adalah langkah strategis untuk menciptakan ketahanan pangan jangka panjang. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem serta mengurangi ketergantungan daerah terhadap impor pangan.
BACA JUGA: Satgas PKH Belum Bisa Tagih Denda Perusahaan Sawit di Kawasan Hutan
Syarwani berharap para petani dapat memahami pentingnya menjaga keberlanjutan sektor pertanian. “Dengan mempertahankan lahan sawah, kita tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat tetapi juga menjaga lingkungan yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian pangan serta mengurangi dampak negatif dari ekspansi perkebunan kelapa sawit terhadap lahan pertanian produktif. Pemerintah juga berencana memberikan pendampingan dan insentif bagi petani yang tetap fokus pada produksi pangan demi mendukung ketahanan pangan daerah.
Keputusan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk para pemerhati lingkungan dan sektor pertanian, yang menilai bahwa alih fungsi lahan pertanian harus dikendalikan agar tidak mengganggu produksi pangan nasional.
BACA JUGA: PalmCo Tingkatkan Produktivitas Petani Sawit Melalui Pola Single Management
Dengan kebijakan ini, Bupati Bulungan berharap sektor pertanian lokal dapat terus berkembang, memberikan manfaat bagi petani, dan memastikan ketahanan pangan masyarakat tetap terjaga di masa depan. (T2)