Pasar Sawit Global Masih Diskriminatif

oleh -2.714 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. IBC-IES/Duta Besar Yuri O. Thamrin, yang sekaligus anggota Dewan Pengawas di Indonesian Palm Oil Strategic Studies (IPOSS)

InfoSAWIT, JAKARTA – Duta Besar Yuri O. Thamrin, yang sekaligus anggota Dewan Pengawas di Indonesian Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), menyampaikan pandangannya tentang peran strategis industri kelapa sawit bagi Indonesia. “Industri ini secara langsung dan tidak langsung mempekerjakan 16 juta orang. Itu lebih besar dari total populasi Belgia,” kata Yuri dalam sebuah acara yang dihadiri InfoSAWIT, akhir Maret 2025 lalu.

Menurutnya, kelapa sawit tidak hanya berperan sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam mengurangi impor energi. “Dengan menggunakan bahan bakar berbasis sawit, kita bisa menghemat hingga 20 miliar dolar dari anggaran negara. Ini sangat penting bagi stabilitas ekonomi kita,” jelasnya.

Namun, industri ini menghadapi tantangan besar di pasar global. Yuri menegaskan bahwa Indonesia harus terus memperjuangkan akses pasar, meningkatkan keberlanjutan melalui skema sertifikasi seperti ISPO, serta membela industri sawit dari diskriminasi perdagangan yang tidak adil. “Kita akan berdiri tegak melawan segala bentuk diskriminasi yang bertentangan dengan prinsip perdagangan bebas dan adil,” ujarnya.

BACA JUGA: Di Balik Meja Perundingan, Indonesia dan Uni Eropa Sepakat Percepat Perjanjian Perdagangan CEPA

Salah satu tantangan terbesar adalah regulasi Uni Eropa (EU) terkait deforestasi, yang dinilai sangat ketat dan membebani negara-negara produsen seperti Indonesia. “Regulasi ini memberatkan, bahkan negara besar seperti AS dan China pun belum menerapkan aturan seketat ini,” katanya. Meski penerapan regulasi ini telah ditunda hingga akhir 2025, Yuri menekankan bahwa permasalahan utama bukanlah waktu implementasi, melainkan substansi aturan tersebut yang dinilai diskriminatif.

Terdapat beberapa kendala utama, salah satunya adalah sistem benchmarking yang dianggap subjektif dan berpotensi mengganggu kedaulatan Indonesia. Selain itu, kebijakan berbagi data dalam platform nasional juga harus disusun dengan hati-hati agar tidak merugikan kepentingan nasional.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumsel Periode II-April 2025 Tertinggi Rp 3.552,32 per Kg

Tantangan lainnya adalah dampak negatif terhadap petani sawit. Persyaratan yang ketat dalam regulasi Uni Eropa bisa membuat mereka tersingkir dari rantai pasok internasional. “Jika petani sawit tidak bisa memenuhi standar yang ditetapkan, maka mereka akan semakin miskin, dan hal ini bertentangan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan,” tegas Yuri. (T2)

Lebih lengkap baca Majalaj InfoSAWIT Edisi Maret 2025


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com