Papua Selatan Terima Data Perkebunan Sawit, Menuju Tata Kelola yang Lebih Transparan dan Terintegrasi

oleh -3.168 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi menerima data dan dokumen perizinan perkebunan kelapa sawit dari Pemerintah Provinsi Papua, Kamis (19/6/2025).

InfoSAWIT, MERAUKE — Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi menerima data dan dokumen perizinan perkebunan kelapa sawit dari Pemerintah Provinsi Papua, Kamis (19/6/2025). Penyerahan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola sektor perkebunan di wilayah hasil pemekaran baru tersebut, sekaligus menandai alih kewenangan administratif yang selama ini masih berada di tingkat provinsi induk.

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menyebut bahwa data yang diserahkan mencakup informasi strategis terkait kegiatan usaha sawit di tiga kabupaten, yakni Merauke, Boven Digoel, dan Mappi—tiga wilayah dengan konsentrasi terbesar kebun sawit di Papua Selatan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas pelimpahan data ini. Ini menjadi dasar bagi kami untuk mulai membangun sistem pengawasan dan pengelolaan perkebunan sawit yang lebih baik, sesuai dengan karakteristik wilayah Papua Selatan,” ujar Gubernur Apolo dilansir InfoSAWIT dari KBRN RRI, Sabtu, (21/6/2025).

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalteng Periode I-Juni 2025 Turun Rp44,83 per kg

Data yang diterima merupakan bagian dari hasil kerja panjang Pemerintah Provinsi Papua dalam program verifikasi dan evaluasi perizinan perkebunan sawit periode 2020–2022. Saat itu, data perizinan dikompilasi, diverifikasi, dan diintegrasikan ke dalam program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan satu peta di sektor perkebunan kelapa sawit.

Langkah ini juga didorong oleh amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018, yang menekankan pentingnya moratorium dan evaluasi izin sawit serta peningkatan produktivitas secara berkelanjutan.

Seiring dengan pemekaran provinsi Papua pada 2022 lalu, yang melahirkan Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, kewenangan terhadap sektor perkebunan—termasuk pengelolaan data perizinan sawit—ikut bergeser ke masing-masing provinsi baru.

BACA JUGA: Reforma Agraria, Janji Keadilan yang Masih Menanti Pembuktian

Dari total 50 perusahaan sawit yang dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua saat itu, sebarannya mencakup 8 kabupaten. Tiga kabupaten kini berada di bawah wilayah administrasi Papua Selatan, dua kabupaten lainnya (Nabire dan Mimika) menjadi bagian dari Papua Tengah, sementara tiga sisanya tetap di Provinsi Papua induk.

“Khusus untuk Papua Selatan, fokus kami akan tertuju pada pengelolaan data dan pengawasan di Merauke, Mappi, dan Boven Digoel,” jelas Apolo.

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com