Reforma Agraria, Janji Keadilan yang Masih Menanti Pembuktian

oleh -2.817 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. SawitFest 2021/foto: Fitra Yogi/Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit.

InfoSAWIT, JAKARTA – “Reforma agraria adalah janji keadilan dari negara kepada rakyatnya. Tetapi sampai kapan janji itu hanya menjadi slogan?”

Janji keadilan agraria bukan hal baru di republik ini. Sejak Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 disahkan, harapan akan pembagian tanah yang lebih adil kepada mereka yang menggarapnya telah hidup dalam benak banyak petani kecil dan masyarakat adat. Namun, tujuh dekade sejak Indonesia merdeka, ketimpangan penguasaan tanah masih mencolok. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (2023) menunjukkan bahwa 16,89 juta rumah tangga petani masih mengelola lahan di bawah 0,5 hektare—naik hampir 19 persen dibanding satu dekade lalu. Ironisnya, di tengah status Indonesia sebagai negara agraris, jutaan keluarga petani justru tak memiliki lahan layak garap.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo pernah menjadikan reforma agraria sebagai bagian dari Nawacita, sebuah agenda besar untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Bahkan, dua peraturan presiden—Perpres No. 86 Tahun 2018 dan pembaruannya, Perpres No. 62 Tahun 2023—telah diterbitkan demi percepatan pelaksanaan reforma agraria. Namun, realisasi di lapangan belum sepenuhnya menjawab esensi dari agenda tersebut.

Kementerian ATR/BPN mencatat capaian 14,1 juta hektare lahan sebagai bagian dari program reforma agraria. Namun jika dirinci, sebagian besar berasal dari legalisasi aset (sertifikasi tanah) sebesar 6,54 juta hektare atau 145 persen dari target. Sementara itu, capaian redistribusi tanah—yang menjadi inti sejati dari reforma agraria—baru menyentuh angka 1,18 juta hektare atau 26 persen. Angka ini memperlihatkan bahwa pemerintah lebih berfokus pada aspek administratif ketimbang menyentuh akar ketimpangan: penguasaan lahan yang timpang.

BACA JUGA: UNJA Luncurkan DIGISAWIT, Terobosan Digital untuk Petani Sawit Berkelanjutan di Jambi

Lebih dari sekadar angka, persoalan mendasar lain yang tak bisa diabaikan adalah melonjaknya konflik agraria. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan bahwa sepanjang 2024, terdapat 295 kasus konflik agraria di seluruh Indonesia. Jumlah ini meningkat 21 persen dibanding tahun sebelumnya dan berdampak pada lebih dari 67.000 keluarga di 349 desa. Fakta ini menggambarkan ketidaksinkronan antara tujuan reforma agraria dan praktiknya di lapangan.

Tak hanya itu, alih fungsi lahan yang masif untuk keperluan industri, infrastruktur, hingga kawasan permukiman kerap menggerus ruang hidup masyarakat. Di sisi lain, tumpang tindih regulasi serta lemahnya sinkronisasi data antar lembaga—antara ATR/BPN, KLHK, dan Kementerian Pertanian—membuat implementasi kebijakan terhambat. Ketiadaan peta jalan yang komprehensif menjadikan reforma agraria rawan dipolitisasi dan kehilangan arah.

Dalam kenyataannya, banyak program reforma agraria yang berhenti di tahap sertifikasi tanah. Tanpa diiringi akses terhadap permodalan, pelatihan, teknologi, maupun jaminan pemasaran, tanah-tanah yang telah dibagikan justru menjadi beban baru bagi penerima manfaat. Bahkan, dalam sejumlah kasus, tanah yang sudah disertifikasi kembali jatuh ke tangan perusahaan besar melalui skema jual-beli yang tak terawasi.

BACA JUGA: Petani Sawit di Entikong Beralih ke Cabai dan Bawang Putih untuk Usir Tupai

Padahal, kepemilikan lahan yang sah dan memadai seharusnya menjadi jembatan bagi petani kecil untuk meningkatkan produktivitas. Petani gurem yang mengelola lahan sempit seringkali kesulitan mengakses kredit, menerapkan teknologi pertanian modern, atau sekadar bertahan dari guncangan harga komoditas. Reforma agraria yang berjalan setengah hati hanya akan memperpanjang siklus kemiskinan struktural di pedesaan.

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com