Wamenlu Sampaikan Dampak EUDR ke Petani Kecil, Dinilai Diskriminatif

oleh -3.783 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Antara/Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno.

InfoSAWIT, JAKARTA — Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno mengungkapkan kekhawatiran serius atas dampak langsung Peraturan Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) terhadap petani kecil (smallholders) di Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya menyulitkan akses ekspor komoditas unggulan nasional, tetapi juga berpotensi menimbulkan diskriminasi dalam perdagangan global.

“Beberapa problem yang kita hadapi sekarang, yang paling sangat berdampak yaitu terhadap smallholders. Terutama smallholders di sektor karet, coklat, kopi, dan sawit,” ujar Havas dilansir InfoSAWIT dari Antara, Jumat (4/7/2025).

Ia menjelaskan, petani kecil akan kesulitan memenuhi persyaratan ketat dalam EUDR, termasuk kewajiban pelacakan digital dan geolokasi yang membutuhkan infrastruktur dan kapasitas teknis yang belum merata di lapangan. Hal ini dikhawatirkan dapat mematikan peluang ekspor mereka ke pasar Eropa.

BACA JUGA: Agrinas Palma Nusantara Lakukan Penyegaran Manajemen, Perkuat Langkah Menuju Holding Agribisnis Nasional

Lebih jauh, Wamenlu juga menyinggung usulan terbaru dari Uni Eropa yang justru memperkuat kesan diskriminatif dari kebijakan tersebut. Dalam proposal baru, Uni Eropa disebutkan mengusulkan pengecualian EUDR bagi petani lokal Eropa dengan memperkenalkan kategori “negligible risk” atau risiko yang diabaikan—yang hanya berlaku bagi petani di wilayah Uni Eropa.

“Kalau ini diterima, jelas akan menciptakan aturan ganda. Ada aturan yang hanya berlaku untuk petani Eropa, dan perlakuan yang berbeda untuk petani di luar Eropa,” tegas Havas.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembahasan EUDR tidak menjadi bagian dari negosiasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Sebaliknya, Indonesia mengangkat isu ini dalam forum terpisah bersama 18 negara lain yang juga terdampak kebijakan tersebut dalam kelompok yang dinamakan like minded countries (LMC).

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kaltim Periode II-Juni 2025 Turun Tipis

“Kita punya grup sendiri membahas mengenai ini,” kata Havas.

Terkait kemungkinan membawa isu ini ke forum sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Havas menyebutkan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Menurutnya, proses pembahasan masih berjalan dan belum memasuki tahap gugatan resmi. Namun ia menyebut sudah ada pendapat dari para pakar perdagangan internasional yang menyatakan bahwa EUDR sangat berpotensi melanggar prinsip perdagangan adil yang diatur dalam WTO.

“Prosesnya belum selesai, tapi pakar-pakar perdagangan di Eropa sendiri sudah mengatakan kebijakan ini bisa sangat berpotensi dibawa ke WTO oleh negara-negara non-Eropa,” ujarnya.


InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com