Wamenlu Sampaikan Dampak EUDR ke Petani Kecil, Dinilai Diskriminatif

oleh -3.784 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Antara/Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa sebelumnya telah menggelar dialog bilateral pada 4 Juni 2025 di Brussel untuk membahas secara khusus kebijakan EUDR. Dalam dialog tersebut, delegasi Indonesia menegaskan bahwa EUDR ditetapkan secara sepihak tanpa melalui konsultasi dengan negara-negara produsen komoditas, dan memiliki implikasi bersifat ekstrateritorial—yakni melampaui yurisdiksi hukum Uni Eropa.

Indonesia juga meminta kejelasan soal dasar hukum dan metodologi klasifikasi risiko yang digunakan Uni Eropa, pengakuan terhadap sistem legalitas nasional, serta kemungkinan pelanggaran terhadap aturan WTO. Selain itu, beban administratif yang ditimbulkan EUDR terhadap petani kecil menjadi salah satu perhatian utama dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi permintaan Indonesia, pihak Uni Eropa menyampaikan bahwa jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan teknis dan legal akan segera diberikan dalam waktu dekat. (T2)


InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com