89,6% Perkebunan Sawit Malaysia Tersertifikasi MSPO, Pemerintah Perkuat Komitmen Cegah Kerja Paksa

oleh -4.416 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. SawitFest 2021/foto: Fitra Yogi/Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit.

InfoSAWIT, KUALA LUMPUR — Pemerintah Malaysia kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik perkebunan sawit yang berkelanjutan dan bebas dari eksploitasi tenaga kerja. Hingga 30 Juni 2025, sebanyak 5,03 juta hektare, atau setara 89,6% dari total luas perkebunan kelapa sawit di Malaysia, telah memperoleh sertifikasi Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO).

Capaian ini disampaikan oleh Wakil Menteri Perladangan dan Komoditas, Datuk Chan Fong Hin, saat membuka kegiatan “Know Your Rights, Do It Right” Programme Series 1/2025 yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Senin (4/8). Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perladangan dan Komoditas (KPK), Datuk Yusran Shah Mohd Yusof.

“Angka ini mencerminkan komitmen berkelanjutan industri sawit Malaysia dalam menerapkan praktik perkebunan yang sesuai dengan standar internasional,” ujar Chan dilansir InfoSAWIT dari The Edge Market, Selasa (5/8/2025).

BACA JUGA: Mahasiswa Biologi UIN Bandung Gagas Strategi Baru Lawan Ganoderma Sawit

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa inisiatif sertifikasi MSPO tidak hanya mengatur aspek lingkungan dan keberlanjutan, tetapi juga menetapkan standar ketat untuk menjamin bahwa perusahaan dan pekebun sawit tidak terlibat dalam praktik kerja paksa.

“MSPO mengharuskan semua entitas tersertifikasi untuk mematuhi Undang-Undang Ketenagakerjaan 1955, yang dengan tegas melarang segala bentuk kerja paksa atau kerja tanpa persetujuan,” jelasnya.

Program “Know Your Rights” ini, menurut Chan, bertujuan memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada pelaku industri agrokomoditas mengenai isu ketenagakerjaan, terutama yang berkaitan dengan pekerja asing.

BACA JUGA: Stok Minyak Sawit Malaysia Diprediksi Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir pada Juli 2025

Saat ini, lebih dari 75% dari sekitar 280.000 pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit Malaysia adalah tenaga kerja asing, dengan mayoritas berasal dari Indonesia, diikuti oleh Bangladesh, India, dan Nepal.

“Pemerintah menyadari bahwa ketergantungan tinggi terhadap tenaga kerja asing dapat menimbulkan berbagai risiko, termasuk eksploitasi dan kerja paksa, terutama jika proses perekrutannya tidak transparan,” ujar Chan.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik seperti itu berpotensi memicu pembatasan perdagangan dari negara mitra seperti Amerika Serikat jika ditemukan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai pasok.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kaltim Periode II-Juli 2025 Naik Rp115,4 per Kg

“Oleh karena itu, Kementerian mengambil langkah proaktif melalui program seperti ini agar isu-isu ketenagakerjaan tidak lagi menjadi hambatan dalam pengembangan sektor perkebunan,” tegasnya. (T2)


InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com