,

FORTASBI Angkat Peran Petani Sawit dalam Pengurangan Emisi dan Perlindungan Hutan

oleh -155 Kali Dibaca
Penulis: InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/ Gigit Pratama Ginarso, M.T, Ketua Tim Peneliti Studi dan Identifikasi Nilai Biodiversity di Hutan Larangan Perkumpulan Petani Mitra Harapan (PPMH) Manismata, Ketapang, Kalimantan Barat.

InfoSAWIT, BOGOR – Di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap isu perubahan iklim dan deforestasi, petani sawit swadaya Indonesia dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan rendah emisi. Melalui penerapan pertanian regeneratif dan perlindungan kawasan konservasi, petani rakyat dinilai mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor perkebunan.

Hal tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam Workshop dan Sosialisasi Hasil Studi dan Kajian “Bagaimana Petani Swadaya Kelapa Sawit Memimpin Produksi Rendah Emisi melalui Konservasi Hutan dan Praktik Pertanian Regeneratif” yang diselenggarakan Yayasan Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI) di Hotel Royal Padjajaran, Bogor, Kamis (25/6/2026), yang dihadiri InfoSAWIT.

Sebagai organisasi yang beranggotakan petani bersertifikat sawit berkelanjutan, FORTASBI telah mengembangkan berbagai praktik baik di lapangan. Di Jambi, petani melakukan rehabilitasi sempadan sungai, sementara di Kalimantan Barat petani melindungi kawasan hutan yang tersisa di sekitar kebun. Di sejumlah wilayah seperti Sumatera Utara, Jambi, dan Kalimantan Tengah, petani juga mulai menerapkan pertanian regeneratif yang berfokus pada kesehatan tanah.

BACA JUGA: FORTASBI: Kelembagaan Petani Jadi Kunci Keberlanjutan dan Regenerasi Sawit

Sejak September 2025 hingga Mei 2026, FORTASBI bersama para peneliti dan akademisi melakukan kajian mengenai kontribusi petani swadaya terhadap pengurangan emisi karbon melalui praktik pertanian regeneratif di Sumatera Utara. Selain itu, dilakukan pula studi mengenai nilai keanekaragaman hayati dan kandungan karbon di kawasan hutan konservasi milik petani swadaya di Kalimantan Barat.

Pada sesi pertama workshop, Ketua Tim Peneliti Studi dan Identifikasi Nilai Biodiversity di Hutan Larangan Perkumpulan Petani Mitra Harapan (PPMH) Manismata, Ketapang, Kalimantan Barat, Gigit Pratama Ginarso, M.T., memaparkan hasil sementara identifikasi keanekaragaman hayati dan potensi cadangan karbon di kawasan hutan konservasi milik petani.

Keberadaan tiga Hutan Larangan di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, terbukti memiliki peran strategis sebagai benteng keanekaragaman hayati di tengah dominasi lanskap perkebunan kelapa sawit rakyat. Ketiga kawasan tersebut, yakni Hutan Larangan Brupis memiliki luas sekitar 48 hektare, Tamtam seluas 21 hektare, dan Air Dekakah seluas 37 hektare, menjadi inti konservasi yang tidak hanya menjaga habitat satwa dan flora penting, tetapi juga berkontribusi terhadap mitigasi perubahan iklim.

BACA JUGA: Sutiyana: Sertifikasi Saja Tidak Cukup, Petani Sawit Butuh Dukungan Pembiayaan

“Ketiga Hutan Larangan ini berfungsi sebagai inti konservasi di tengah lanskap sawit rakyat. Keberadaannya sangat penting untuk menjaga keanekaragaman hayati, konektivitas habitat, serta mendukung upaya mitigasi perubahan iklim,” ujar Gigit.

Hasil penelitian mengidentifikasi berbagai spesies bernilai konservasi tinggi yang masih ditemukan di kawasan tersebut, antara lain trenggiling, beruang madu, tarsius, rusa, serta sejumlah flora dilindungi seperti kantong semar.

Menurut Gigit, keberadaan spesies-spesies tersebut menunjukkan bahwa kawasan hutan adat masih mampu menjalankan fungsi ekologisnya sebagai habitat alami satwa liar di tengah perubahan bentang alam akibat aktivitas perkebunan dan penggunaan lahan lainnya.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Melorot Pada Kamis (25/6), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Melemah Lagi

Dari sisi kualitas habitat, Hutan Larangan Brupis memperoleh skor tertinggi dengan nilai 39, yang menunjukkan kondisi ekosistem relatif masih terjaga. Hutan Larangan Tamtam memperoleh skor 29, sedangkan Air Dekakah mendapatkan skor 24.

“Kondisi Brupis masih sangat baik dari sisi kualitas habitat. Sementara itu, Air Dekakah memerlukan perhatian lebih karena tingkat fragmentasinya cukup tinggi dan membutuhkan upaya restorasi,” jelasnya.

Selain kualitas habitat, tingkat konektivitas kawasan juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan populasi satwa liar. Hutan Larangan Tamtam tercatat memiliki konektivitas habitat tertinggi sehingga mendukung pergerakan satwa antar kawasan.

BACA JUGA: Pabrik Sawit Tanpa Kebun Dinilai Ganggu Tata Niaga Sawit, Khawatir Kaburkan Keterlacakan Pasokan

Sebaliknya, Air Dekakah menjadi kawasan yang paling terfragmentasi. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah pemulihan untuk memperkuat kembali hubungan antarhabitat dan meningkatkan fungsi ekologis kawasan.

Ketiga Hutan Larangan tersebut juga memiliki peran signifikan dalam penyimpanan karbon. Total cadangan karbon yang tersimpan mencapai 13.958 ton karbon atau setara dengan 51.181 ton karbon dioksida ekuivalen (tCO₂eq).

Gigit menilai potensi tersebut memberikan kontribusi penting terhadap upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dan mendukung agenda mitigasi perubahan iklim.

BACA JUGA: SPKS: Sertifikasi Sawit Tingkatkan Produktivitas Petani, BPDP Didorong Perkuat Dukungan Pendanaan

“Kawasan ini tidak hanya penting bagi konservasi biodiversitas, tetapi juga berfungsi sebagai penyimpan karbon yang memberikan manfaat lingkungan dalam skala yang lebih luas,” katanya.

Kajian tersebut juga mengidentifikasi keberadaan berbagai kategori Nilai Konservasi Tinggi (NKT), yakni NKT 1, NKT 3, NKT 4, NKT 5, dan NKT 6. Temuan tersebut menunjukkan bahwa kawasan memiliki nilai penting dari aspek keanekaragaman hayati, jasa lingkungan, kebutuhan dasar masyarakat, hingga nilai budaya dan kearifan lokal.

Berdasarkan hasil kajian, tim peneliti merekomendasikan tiga pendekatan pengelolaan kawasan. Pertama, area seluas 3.397 hektare diprioritaskan untuk perlindungan guna menjaga Hutan Larangan, habitat alami, dan kawasan bernilai konservasi tinggi.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Mulai Pulih, Kementan Klaim Mayoritas Perusahaan Sudah Sesuaikan Harga Pembelian

Kedua, sekitar 929 hektare direkomendasikan untuk kegiatan restorasi guna memulihkan koridor habitat dan meningkatkan konektivitas lanskap.

Ketiga, pengelolaan ramah lingkungan diterapkan pada area seluas 8.405 hektare melalui praktik sawit berkelanjutan, perlindungan sempadan sungai, serta peningkatan tutupan vegetasi.

Gigit menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan para pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan kawasan.

“Pengelolaan lanskap yang seimbang antara konservasi dan aktivitas ekonomi masyarakat menjadi kunci agar Hutan Larangan tetap lestari sekaligus mendukung keberlanjutan perkebunan sawit rakyat di masa depan,” tutupnya. (T3)


InfoSAWIT

Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com