Bisnis dan HAM, Berkah Ekonomi atau Ancaman Hak Asasi?

oleh -4.444 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. Istimewa/Ilustrasi buruh sawit lagi panen.

InfoSAWIT, JAKARTA – Aktivitas bisnis tidak hanya membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga menyimpan potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal ini diungkapkan Roichatul Aswidah, Komisioner Komnas HAM periode 2012–2017 sekaligus praktisi bisnis dan HAM, dalam sebuah diskusi publik digelar Visi Integritas dan MSW Law Office, dan dihadiri InfoSAWIT, Selasa (2/9/2025).

Menurut Roichatul, bisnis memiliki kekuatan besar baik dari sisi teknologi maupun finansial. Dampak positifnya terlihat jelas, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga kontribusi terhadap pembangunan ekonomi. Namun, di sisi lain, operasi bisnis juga kerap menimbulkan dampak negatif, terutama terkait persoalan lingkungan, konflik lahan, hingga pelanggaran hak pekerja.

“Laporan Komnas HAM tahun 2023 menunjukkan bahwa aduan masyarakat paling banyak terkait dengan sengketa lahan, perselisihan ketenagakerjaan terutama soal upah, serta masalah lingkungan. Dua sektor yang paling menonjol adalah perkebunan dan pertambangan,” jelasnya.

BACA JUGA: Bumitama Menjaga Hutan, Merawat Kepercayaan

Roichatul menambahkan, upaya global untuk mengatur hubungan bisnis dan HAM merujuk pada United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) yang dirilis PBB pada 2011. Dokumen tersebut menetapkan tiga pilar utama: kewajiban negara melindungi HAM, kewajiban korporasi menghormati HAM dalam setiap rantai pasok, serta akses pemulihan bagi korban pelanggaran.

Bagi perusahaan, lanjutnya, implementasi prinsip HAM menuntut adanya kebijakan yang jelas, uji tuntas (due diligence), serta mekanisme remediasi. Uji tuntas ini mencakup identifikasi risiko, pencegahan, hingga langkah korektif jika terjadi pelanggaran. “Proses ini harus dilakukan secara periodik dan melibatkan pemangku kepentingan, terutama kelompok rentan yang paling berpotensi terdampak,” ujarnya.

BACA JUGA: Kementerian ESDM Tetapkan HIP Biodiesel September 2025 Sebesar Rp 13.948 per liter, Naik Rp 421 per Liter

Roichatul menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat, pekerja, konsumen, dan pihak-pihak yang terdampak langsung menjadi kunci dalam mencegah praktik diskriminasi maupun kriminalisasi. Dengan cara ini, bisnis tidak hanya menjadi motor ekonomi, tetapi juga mampu menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com