InfoSAWIT, TAPANULI SELATAN – Pemerintah bergerak cepat merespons banjir besar dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menurunkan tim penuh untuk menelusuri akar persoalan, terutama di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga yang menjadi titik paling rawan.
Sejak pagi, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi udara menggunakan helikopter, dilanjutkan peninjauan langsung di darat. Langkah ini dilakukan untuk memverifikasi sumber tekanan ekologis yang diduga memperparah bencana serta menilai kepatuhan pelaku usaha terhadap standar perlindungan lingkungan.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif mendatangi tiga perusahaan besar yang menjalankan aktivitas di kawasan hulu: PT Agincourt Resources, PTPN III, dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE)—pengembang proyek PLTA Batang Toru. Berdasarkan temuan awal di lapangan, pemerintah mengambil keputusan tegas: menghentikan sementara operasional seluruh perusahaan tersebut dan mewajibkan audit lingkungan secara menyeluruh.
BACA JUGA: Ekspor Sawit Melonjak, Indonesia Catat Surplus 66 Bulan Beruntun
“Mulai 6 Desember 2025, semua perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami juga telah memanggil ketiganya untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis yang fungsi ekologis dan sosialnya tidak boleh dikompromikan,” tegas Menteri Hanif, dilansir InfoSAWIT dari keterangan resmi Kementerian Lingkungan Hidup, Senin (8/12/2025).
Langkah tersebut tidak muncul tanpa dasar. Saat melakukan pemantauan udara, tim KLH/BPLH melihat pola perubahan tutupan lahan yang cukup drastis. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, menjelaskan bahwa helikopter yang membawa tim menemukan indikasi jelas pembukaan lahan dalam skala besar.
“Dari overview udara, terlihat aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, hingga kebun sawit. Tekanan kumulatifnya mendorong munculnya aliran material kayu dan erosi besar-besaran. Kami akan memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, juga DAS lain di Sumatera Utara,” kata Rizal.
BACA JUGA: Permintaan Naik Jelang Imlek dan Ramadan, Harga Sawit Kembali Menguat
Kondisi curah hujan ekstrem—yang kini menembus 300 milimeter per hari—membuat kawasan hulu semakin rentan. Menteri Hanif menilai, situasi ini membutuhkan evaluasi total terhadap seluruh kegiatan usaha yang beroperasi di lereng curam dan aliran sungai.
“Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukumnya, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah dampak bencana,” ujarnya.
Untuk memperkuat pencegahan, KLH/BPLH kini memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang bagi setiap perusahaan yang beroperasi di kawasan rawan bencana. Penegakan hukum akan diambil bila ditemukan indikasi pelanggaran yang meningkatkan risiko banjir dan longsor.
BACA JUGA: Akademisi Rusia Bantah Anggapan Negatif, Tegaskan Minyak Sawit Aman Dikonsumsi
“Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Penegakan hukum lingkungan adalah instrumen utama melindungi masyarakat dari bencana yang sebenarnya bisa dicegah,” tutup Menteri Hanif. (T2)




















