Indonesia–AS Capai Kesepakatan Dagang, Sawit Bebas Tarif Masuk Pasar Amerika

oleh -3.352 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Setpres/ Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati perjanjian dagang bilateral yang menurunkan tarif bea masuk produk Indonesia ke pasar AS.

InfoSAWIT, JAKARTA – Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati perjanjian dagang bilateral yang menurunkan tarif bea masuk produk Indonesia ke pasar AS menjadi 19% dari sebelumnya 32%. Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia berhasil mengamankan pembebasan tarif untuk komoditas unggulan ekspor nasional, termasuk minyak sawit.

Kesepakatan itu ditandatangani di Washington oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer, setelah melalui proses negosiasi selama beberapa bulan terakhir.

“Kesepakatan ini menghormati kedaulatan kedua negara dan menjadi solusi yang saling menguntungkan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalteng Periode I-Februari 2025 Naik Rp. 49,17 per Kg

Minyak sawit menjadi salah satu komoditas strategis yang memperoleh pembebasan tarif dalam perjanjian tersebut. Komoditas ini diketahui berkontribusi sekitar 9% terhadap total ekspor Indonesia secara keseluruhan. Selain sawit, sejumlah komoditas lain seperti kopi, kakao, karet, dan rempah-rempah asal Indonesia juga akan mendapatkan akses bebas tarif ke pasar Amerika Serikat.

Dari sisi tarif, angka 19% tersebut setara dengan kesepakatan yang telah dicapai AS dengan sejumlah negara Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Kamboja, Thailand, dan Filipina. Sementara Vietnam dikenakan tarif sedikit lebih tinggi, yakni sebesar 20%.

Bagi Indonesia, kesepakatan ini datang di tengah tantangan yang dihadapi pasar domestik sejak awal 2026. Beberapa di antaranya termasuk peringatan dari penyedia indeks global MSCI terkait potensi penurunan status pasar saham Indonesia menjadi kategori “frontier” akibat isu transparansi, serta penyesuaian prospek peringkat kredit oleh Moody’s yang menyoroti ketidakpastian kebijakan.

BACA JUGA: IPB Ingatkan Risiko Lingkungan Jika Sawit Disamakan dengan Pohon Kehutanan

Direktur Eksekutif CSIS Indonesia, Yose Rizal Damuri, menilai kesepakatan dagang ini berpotensi meningkatkan kepercayaan investor apabila dimanfaatkan sebagai momentum reformasi kebijakan.

“Jika Indonesia dapat memanfaatkan komitmen dalam kesepakatan ini sebagai dasar deregulasi lebih lanjut, maka tingkat kepercayaan terhadap iklim investasi nasional dapat meningkat,” ujarnya dilnansir InfoSAWIT dari Free Malaysian Today, Minggu (22/2/2026).

Dalam implementasinya, Indonesia juga menyepakati sejumlah ketentuan, termasuk penghapusan hambatan tarif terhadap sebagian besar produk asal AS di berbagai sektor. Selain itu, pemerintah akan menyesuaikan sejumlah hambatan non-tarif seperti ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

BACA JUGA: AS Resmi Pangkas Tarif Nol Persen untuk 1.819 Produk RI, Minyak Sawit Masuk Daftar Utama

Indonesia juga akan mengadopsi standar produk Amerika Serikat pada beberapa sektor, antara lain keselamatan kendaraan, emisi, alat kesehatan, serta farmasi.

Kesepakatan ini turut mencakup kerja sama strategis di sektor mineral kritis seperti nikel, kobalt, bauksit, tembaga, dan mangan. Indonesia akan memastikan produksi fasilitas pengolahan mineral milik asing tetap sesuai dengan kuota pertambangan nasional guna menghindari kelebihan produksi.

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com