InfoSAWIT, JAKARTA – Perusahaan sawit berbasis di Singapura, First Resources Ltd, membayar sebesar US$5,6 juta kepada pemerintah Indonesia terkait lahan yang telah diserahkan kepada negara.
Dilansir InfoSAWIT dari Reuters, Minggu (1/3/2026), pembayaran tersebut diungkapkan perusahaan dalam laporan keuangan tahun buku 2025. First Resources menyebut dana itu merupakan “biaya administrasi” yang dibayarkan tahun lalu sehubungan dengan area lahan yang diminta untuk diserahkan kepada pemerintah akibat perubahan regulasi tata ruang di sektor kehutanan.
Perusahaan menyatakan pembayaran tersebut berkaitan dengan “area lahan yang telah diserahkan” kepada pemerintah, menyusul adanya perubahan kebijakan tata ruang dalam kawasan hutan.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik Pada Jumat (27/2), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Menguat
Satuan Tugas Sita 4,1 Juta Hektare
Sebelumnya, pemerintah melalui satuan tugas (satgas) pada tahun lalu menyita sekitar 4,1 juta hektare lahan perkebunan yang dituding beroperasi secara ilegal di kawasan hutan. Langkah ini menyasar sejumlah perusahaan sawit besar maupun petani sawit (smallholders), dan pemerintah menyatakan penyitaan masih akan berlanjut.
Kementerian Kehutanan juga telah menyebut sejumlah unit usaha First Resources termasuk dalam daftar entitas yang diduga melakukan operasi ilegal di kawasan hutan.
Dalam keterangannya, First Resources mengakui kemungkinan masih harus membayar biaya tambahan atas area yang telah diidentifikasi satgas namun belum diserahkan kepada pemerintah. Meski demikian, perusahaan menyatakan belum dapat memperkirakan besaran kewajiban tersebut. Perusahaan juga tidak merinci luas lahan yang telah maupun yang berpotensi disita.
BACA JUGA: Laba Bersih Wilmar Melonjak 38% di Semester II 2025, Segmen Industri Jadi Penopang Utama
Produksi CPO Naik 30%
Dari sisi kinerja operasional, First Resources mencatat produksi crude palm oil (CPO) sebesar 1,3 juta ton pada 2025, meningkat sekitar 30% dibandingkan 2024. Produksi inti sawit (palm kernel) juga naik 32% menjadi 289.999 ton pada periode yang sama.
Sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia, Indonesia saat ini memiliki total 16,8 juta hektare perkebunan sawit.
Dari total lahan yang telah disita satgas, sekitar 1,7 juta hektare telah dialihkan kepada perusahaan milik negara, Agrinas Palma Nusantara. Pengalihan ini mengubah perusahaan yang sebelumnya bergerak di bidang jasa infrastruktur tersebut menjadi perusahaan sawit terbesar di dunia dari sisi luas areal kelolaan. (T2)
