InfoSAWIT, LAMPUNG SELATAN – Aparat gabungan dari TNI dan Polri melakukan pengamanan intensif terhadap aset dan lokasi produksi milik PTPN 4 Regional 7 di wilayah Natar, Kabupaten Lampung Selatan, guna mengantisipasi potensi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Kegiatan pengamanan tersebut berlangsung pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun Dwi Darma, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar. Operasi ini melibatkan personel BKO Polsek Natar, anggota Yon 7 Marinir, Koramil Natar, serta Yonif 143/TWEJ.
Dalam kegiatan tersebut, aparat melakukan pendampingan terhadap pihak perusahaan sekaligus mengamankan sejumlah buah sawit yang diduga merupakan milik PTPN. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Natar untuk proses penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA: Kinerja Moncer Emiten Sawit Berlanjut, Namun Prospek 2026 Diprediksi Moderat
Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjaga aset perusahaan dari potensi tindak kriminal di area perkebunan. “Kami bersama personel gabungan melaksanakan pengamanan secara intensif di area perkebunan untuk mencegah potensi pencurian hasil sawit,” ujarnya, dilansir InfoSAWIT dari Humas Polri, Senin (30/3/2026).
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga aset perusahaan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.
BACA JUGA: Wisata Kali Biru di Tengah Kebun Sawit Manokwari Diminati, Kebersihan Jadi Perhatian
Selain pengamanan, petugas juga melakukan patroli rutin di area perkebunan guna memastikan tidak terdapat aktivitas ilegal yang dapat merugikan perusahaan.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pencurian hasil perkebunan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi perkebunan sawit. (T2)
