InfoSAWIT, RIAU – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mendorong pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan melalui pengembangan kemitraan plasma berbasis koperasi di Provinsi Riau.
Dalam keterangan resmi yang diterima InfoSAWIT, Rabu (22/7/2026), langkah tersebut diwujudkan melalui serangkaian pertemuan Direksi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dengan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Rokan Hulu sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola program plasma yang transparan dan berkeadilan.
Pada agenda kunjungan kerja yang berlangsung Kamis (16/7) lalu, jajaran direksi perusahaan bertemu dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Bupati Rokan Hulu, serta mantan Bupati Rokan Hulu. Pertemuan tersebut membahas rencana pengelolaan plasma sekaligus meminta dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan kerja sama antara perusahaan, koperasi, dan masyarakat.
BACA JUGA: GAPKI Dorong Riset Sawit Berorientasi Solusi, Fokus Jawab Tantangan Industri Berkelanjutan
Direktur Kemitraan dan Plasma PT Agrinas Palma Nusantara Seger Budiarjo, Direktur Operasional Tuhu Bangun, serta Direktur Hukum I Nyoman Suparta hadir dalam pertemuan tersebut. Dukungan lintas institusi dinilai penting untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program plasma sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Rangkaian kegiatan berlanjut pada Jumat (17/7) melalui audiensi bersama Anggota Komisi VI DPR RI Achmad dan Anggota DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan pengelolaan plasma di Kabupaten Rokan Hulu, termasuk penyelarasan mengenai status lahan, pola kemitraan, pemberdayaan koperasi, serta penguatan kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat.
Dalam forum tersebut, PT Agrinas Palma Nusantara menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem single management dalam pengelolaan plasma bersama koperasi atau lembaga mitra. Model tersebut dirancang dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Perusahaan juga menyampaikan bahwa penyusunan skema kerja sama akan didasarkan pada hasil kajian independen sehingga mekanisme pengelolaan maupun pembagian manfaat dapat dilakukan secara objektif dan memiliki dasar yang kuat.
Selain membahas skema kemitraan, seluruh peserta pertemuan turut menekankan pentingnya menjaga integritas selama masa transisi pengelolaan plasma. Pemberdayaan vendor lokal, penyerapan tenaga kerja daerah, hingga penguatan peran pemerintah daerah dalam proses pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat menjadi bagian dari agenda yang disepakati bersama.
Melalui sinergi tersebut, Riau diharapkan dapat menjadi salah satu contoh penerapan pengelolaan plasma sawit yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, dengan kolaborasi yang erat antara perusahaan, pemerintah, koperasi, dan masyarakat.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 22-28 Juli 2026 Naik Rp13,25 per Kg
PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menegaskan bahwa penguatan kemitraan plasma merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan, memperkuat kelembagaan koperasi, sekaligus mendukung pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan nasional. (T2)
