Karantina Lampung Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Potensi Kerugian Petani Capai Rp42 Miliar

oleh -456 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Lampung berhasil menggagalkan peredaran 75.992 butir bibit kelapa sawit ilegal yang akan dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia.

InfoSAWIT, BANDAR LAMPUNG – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Lampung berhasil menggagalkan peredaran 75.992 butir bibit kelapa sawit ilegal yang akan dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia. Keberhasilan ini dinilai menjadi langkah strategis dalam melindungi petani sekaligus mencegah potensi kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp42 miliar per tahun.

Dilansir InfoSAWIT dari keterangan resmi Badan Karantina Indonesia, Minggu (2/8/2026), Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas benih tanaman dan melindungi sektor perkebunan nasional dari praktik perdagangan bibit ilegal.

Menurut Karding, negara tidak boleh memberi ruang bagi pelaku yang sengaja memperdagangkan benih sawit palsu karena dampaknya tidak hanya merugikan petani secara ekonomi, tetapi juga mengancam kesehatan perkebunan nasional.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kaltim Periode II-Juli 2026 Naik Rp. 50,56 per Kg

“Negara tidak boleh kalah dan tidak boleh lengah. Kami mengajak seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku. Namun, bagi siapa pun yang dengan sengaja melanggar, kami akan bertindak tegas. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan ditempuh sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Karding saat merilis pengungkapan kasus di Bandar Lampung, Kamis (31/7).

Ia menjelaskan, hampir 76 ribu butir bibit sawit ilegal tersebut berpotensi ditanam di lahan seluas sekitar 500 hektare. Risiko terbesar justru baru dirasakan petani setelah tanaman memasuki usia produksi sekitar tiga hingga empat tahun. Pada fase itu, bibit palsu umumnya menghasilkan produktivitas rendah bahkan berpotensi tidak berbuah sama sekali.

Berdasarkan perhitungan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, kondisi tersebut diperkirakan dapat menyebabkan kerugian ekonomi sekitar Rp3,5 miliar setiap bulan atau mencapai Rp42 miliar dalam setahun.

BACA JUGA: Impor Minyak Sawit Pakistan Cetak Rekor 3,48 Juta Ton, Konsumsi Naik di Tengah Tekanan Pajak

 

Terungkap dari Pemeriksaan 170 Paket

Kasus ini terungkap melalui operasi pengawasan yang dilakukan Karantina Lampung sejak 11 Februari hingga 10 April 2026. Dalam periode tersebut, petugas menahan 170 paket berisi 75.992 butir bibit kelapa sawit di Terminal Kargo Bandara Raden Inten II, Lampung.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan berbagai kejanggalan pada kemasan maupun sertifikat yang mengatasnamakan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS). Selain itu, seluruh paket tidak dilengkapi dokumen karantina maupun persyaratan resmi yang diwajibkan dalam lalu lintas benih tanaman.

Hasil penelusuran kemudian mengungkap bahwa bibit tersebut dipasarkan melalui sejumlah platform perdagangan daring, seperti TikTok Shop, Shopee, Tokopedia, dan Lazada. Produk dijual dengan harga sekitar Rp1.300 per butir, jauh lebih murah dibandingkan harga bibit resmi PPKS yang berkisar Rp8.300 per butir, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya praktik pemalsuan.

BACA JUGA: SPKS Dukung Percepatan RAD Sawit Berkelanjutan Konawe Utara, Fokus STDB dan ISPO Petani

Pengiriman dilakukan melalui jasa ekspedisi J&T Express dan Lion Parcel, sementara identitas pengirim diketahui menggunakan data palsu. Modus lainnya adalah menyamarkan isi paket sebagai barang lain, berpindah-pindah lokasi pengiriman, serta mengantar paket langsung ke loket ekspedisi untuk menghindari pelacakan.

 

Dipastikan Bibit dan Dokumen Palsu

Untuk memastikan keaslian produk, Karantina Lampung melakukan verifikasi bersama PT Bina Sawit Makmur, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), PT Dami Mas Sejahtera, serta Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih (BP2MB) Provinsi Lampung.

Hasil pemeriksaan memastikan bahwa seluruh bibit yang diamankan merupakan bibit palsu, termasuk dokumen pendukung yang digunakan dalam proses pengiriman.

 


InfoSAWIT

Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com