Karhutla Indonesia Dinilai Tak Cukup Ditangani dengan Pendekatan Represif

oleh -1.149 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/ Diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertajuk “Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha Tangani Karhutla” di Gedung C Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2026).

Sementara itu, Direktur Eksekutif GAPKI Mukti Sardjono mengatakan seluruh 751 perusahaan anggota GAPKI telah memenuhi kualifikasi sarana dan prasarana penanggulangan bencana serta memperketat pengawasan terhadap potensi pemicu karhutla.

Mukti juga menyebut GAPKI bersama anggotanya berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, APHI dan pemerintah daerah dalam penanganan karhutla.

Menurutnya, pencegahan tidak dapat hanya dilakukan di dalam batas konsesi perusahaan karena api dapat bergerak melintasi batas administratif.

BACA JUGA: SPKS dan Petani Sawit Konawe Selatan Dorong Kepastian Hukum Lahan, Komisi IV DPR RI Siap Turun ke Lapangan

“Api tidak mengenal batasan administratif, sehingga pencegahan berbasis desa sekitar konsesi menjadi fokus utama kami,” ujar Mukti.

Diskusi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan kepastian tata kelola lahan, pencegahan di tingkat masyarakat, kesiapan pelaku usaha, serta koordinasi lintas sektor sebelum api berkembang menjadi bencana yang lebih luas. (T2)

Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com