InfoSAWIT, JAKARTA – Industri kelapa sawit dinilai memiliki posisi strategis dalam menopang transformasi ekonomi berkelanjutan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. Namun, di tengah keterbatasan ekspansi lahan, peningkatan produktivitas menjadi tantangan yang semakin mendesak untuk menjaga ketersediaan pasokan minyak sawit nasional.
Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Bandung Sahari mengatakan, kontribusi industri sawit terhadap perekonomian nasional tidak hanya berasal dari produk minyak sawit, tetapi juga dari beragam produk turunannya yang digunakan sektor pangan, industri hingga energi.
Posisi Indonesia juga sangat penting dalam pasokan minyak sawit dunia. Dari total produksi minyak kelapa sawit global yang mencapai sekitar 85 juta metrik ton (MT), Indonesia menyumbang sekitar 49 juta MT atau sekitar 58%.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Turun Pada Rabu (7/10), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Masih Melemah
Besarnya kontribusi tersebut membuat kondisi industri sawit Indonesia turut memengaruhi keseimbangan pasokan minyak nabati dunia. Bandung menyebut sekitar 22% pasokan minyak nabati global berasal dari Indonesia.
“Hal ini menempatkan Indonesia pada posisi yang signifikan dalam keseimbangan pasokan dan permintaan energi global. Untuk memenuhi permintaan di masa depan, diperlukan fokus terhadap aspek keberlanjutan maupun produktivitas,” kata Bandung, daalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Kamis (8/10/2026).
Defisit Pasokan Bisa Mencapai 27 Juta MT
Persoalan pasokan menjadi semakin penting seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan minyak sawit. Bandung memperkirakan, jika produksi tidak mengalami pertumbuhan signifikan, Indonesia berpotensi menghadapi defisit pasokan hingga 27 juta MT untuk memenuhi kebutuhan domestik sekaligus ekspor.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 2–8 Oktober 2026 Tertinggi Rp3.758,31/Kg, Ini Daftarnya
Situasi tersebut menjadi tantangan karena ruang ekspansi perkebunan semakin terbatas. Sejak diberlakukannya moratorium ekspansi perkebunan kelapa sawit oleh sektor swasta, pertumbuhan luas lahan perkebunan tercatat mengalami perlambatan.
Menurut Bandung, apabila luas areal tertanam tidak bertambah secara signifikan, peningkatan produktivitas menjadi jalan utama untuk menjaga kecukupan pasokan. Produksi minyak sawit mentah atau CPO domestik, kata dia, perlu mencapai sekitar 5 MT per hektare per tahun untuk dapat memenuhi kebutuhan yang terus meningkat.
Dengan demikian, masa depan industri sawit tidak lagi dapat bertumpu pada penambahan luas lahan semata. Produktivitas lahan eksisting menjadi faktor penentu.
BACA JUGA: PGN Siapkan Integrasi Biometana dari Limbah Sawit ke Jaringan Gas Nasional
Keberlanjutan Berhadapan dengan Biaya
Di sisi lain, peningkatan produktivitas harus berjalan beriringan dengan agenda keberlanjutan. Menurut Bandung, Indonesia sebagai salah satu negara berkembang dengan perekonomian terbesar perlu memastikan pertumbuhan sektor sawit tidak mengabaikan aspek lingkungan.
Tantangan tersebut semakin kompleks karena penerapan praktik berkelanjutan dapat meningkatkan biaya produksi.
“Upaya untuk menurunkan jejak emisi tentu membutuhkan penerapan praktik yang lebih berkelanjutan. Namun, hampir selalu ada konsekuensi berupa peningkatan biaya. Biaya yang lebih tinggi dapat mengurangi daya saing,” ujarnya.
BACA JUGA: Musim Mas Kerahkan 1.000 Personel dan Helikopter untuk Tangani Karhutla di Kalimantan Tengah
Bagi perusahaan perkebunan, peningkatan biaya menjadi tantangan dalam menjaga daya saing. Sementara bagi petani sawit, tambahan biaya dapat menjadi beban yang lebih berat.
Di tengah tuntutan pasar global yang semakin mengedepankan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola, industri sawit harus menemukan titik keseimbangan antara produktivitas, daya saing dan keberlanjutan.
Teknologi dan Kualitas SDM Jadi Fondasi
Bandung menilai peningkatan produktivitas juga harus ditopang oleh pengembangan teknologi pertanian, kualitas sumber daya manusia dan penguatan kapasitas petani.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 7–13 Oktober 2026, Umur 9 Tahun Rp3.866,97/Kg
Pengendalian alih fungsi lahan menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberadaan area produktif. Lahan pertanian dan perkebunan perlu dilindungi agar tidak terus tergerus oleh perubahan fungsi untuk kepentingan nonpertanian.
Di saat yang sama, keberadaan pusat pendidikan serta inovasi teknologi pertanian perlu diperkuat. Adopsi teknologi tepat guna dinilai dapat meningkatkan efisiensi operasional sekaligus membantu perkebunan menghasilkan produktivitas lebih tinggi tanpa harus membuka lahan baru.
“Integrasi kebijakan dari hulu ke hilir serta konektivitas antara sektor pertanian, industri, dan jasa juga diperlukan untuk menciptakan nilai tambah yang maksimal bagi perekonomian nasional,” kata Bandung.
