“Tidak ada jalan menuju transformasi yang kita cita-citakan tanpa partisipasi aktif investor, lembaga keuangan, dan industri. Sumber daya publik sangat penting sebagai katalis, tetapi tidak dapat menggantikan skala pembiayaan yang dapat dihadirkan modal swasta,” ujar Nakhafi.
Pernyataan tersebut menegaskan perlunya pembagian peran antara pemerintah dan sektor swasta. Pembiayaan publik dapat membantu membuka jalan dan mengurangi hambatan investasi, sedangkan modal swasta dibutuhkan untuk memperbesar skala proyek serta memperluas dampaknya terhadap kegiatan ekonomi.
EDS16 dan CPOPC selanjutnya akan mempertimbangkan bagaimana hasil diskusi tersebut dapat menjadi bahan dialog lanjutan mengenai peluang investasi yang layak dibiayai, pembiayaan inklusif, serta kemitraan dalam rantai nilai pertanian yang lebih tangguh.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumbar Periode II Oktober 2026 Naik, Umur 10–20 Tahun Tembus Rp3.764,98 per Kg
Bagi industri sawit, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa investasi tidak berhenti pada pembangunan fasilitas dan peningkatan produksi. Ukuran keberhasilan juga perlu mencakup kemampuan memperkuat petani kecil, memperluas nilai tambah di dalam negeri, dan menciptakan pekerjaan yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. (T2)



















