InfoSAWIT, JAKARTA – Guna mencapai pembangunan industri kelapa sawit nasional yang berkelanjutan dibutuhkan data kelapa sawit yang valid, sebab itu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melakukan kerjasama dengan Badan Pusat Statistik, dalam membangun Satu Data Sawit.
Langkah ini juga sesuai dengan amanah regulasi yakni sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 113/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Direktorat Perencanaan dan Pengelolaan Dana menyelenggarakan fungsi Pengelolaan Riset, Data dan Informasi. Didukung Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 39, serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Penanda-tanganan Perjanjian Kerjasama Pertukaran Data dan Informasi Perkebunan Kelapa Sawit antara BPDPKS dengan BPS, menjadi bentuk komitmen atas pentingnya dukungan data dalam rangka pencapaian kinerja seluruh Program BPDPKS dan sinergi dengan Lembaga yang menyediakan data yang valid dan andal.
BACA JUGA : Koperasi Penukal Lestari Tuntut Transparansi Pola Kemitraan Inti Plasma
Kerjasama ini pun menggunakan “Mekanisme Nol Rupiah” yang artinya kerjasama antar Lembaga ini tidak dipungut biaya apa pun, serta pertukaran data Perkebunan Kelapa Sawit antara BPDPKS dan BPS ini adalah menggunakan Sistem Pertukaran Data yang disebut Transdata.
Dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Selasa (25/1/2022), kerja sama Pertukaran Data dan Informasi ini bertujuan juga untuk membangun data terkait industri kelapa sawit nasional dalam usaha membangun infrastruktur data yang akurat dan komprehensif dalam usaha perumusan kebijakan yang optimal dan komprehensif yang diharapkan dapat mendukung pembangunan industri kelapa sawit nasional yang berkelanjutan.
Adapun penanda-tanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan antara Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, dengan Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto. Perjanjian Kerja Sama ini merupakan wujud sinergi antar Lembaga Pemerintah dalam mewujudkan “Satu Data Sawit untuk Pembangunan Industri Kelapa Sawit Nasional Berkelanjutan”. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pertukaran Data dan Informasi antara BPDPKS dengan BPS yang mengangkat tema “Satu Data Sawit untuk Pembangunan Industri Kelapa Sawit Nasional Berkelanjutan” dilaksanakan secara hybrid dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat pada Selasa, 25 Januari 2022, pukul 10.00 WIB bertempat di Hotel Borobudur Jakarta Pusat. (T2)
