InfoSAWIT, BALIKPAPAN – Dalam studi McKinsey mencatat, bila perempuan di dunia mendapat kesempatan yang sama dengan laki-laki, akan ada manfaat ekonomi tambahan US$ 28 triliun. Setara dengan peningkatan ekonomi dunia sebesar 26%.
Kini, ungkap Ketua Bidang Ketenaga Kerjaan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Sumarjono Saragih, upaya pemberdayaan perempuan secara global cukup masif. Menjadi bagian dari 17 tujuan SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan). Yakni Tujuan Nomor 5 Gender Equality (Kesetaraan Gender) dan Nomor 8 Decent Work (Kerja Layak). Tidak ketinggalan, juga menjadi agenda penting dalam Presidensi G20. Ada W20 Women Twenty. Lebih spesifik menjadi salah agenda aksi dari B20 Business Twenty melalui pokja WiBAC (Women in Business Action Council).
“Indonesia adalah penghasil sawit terbesar dunia. Hampir 70 persen produksi minyak nasional dijual di pasar global. Dengan demikian, kita harus turut aktif bahkan harus jadi teladan dalam pemberdayaan perempuan global. Tercatat total 16 juta lebih pekerja yang terlibat di sawit. Populasi, peran dan kontribusi pekerja perempuan sangat besar,” katanya dalam acara sosialisasi dan workshop di, Balikpapan, Kalimantan Timur, 8-9 September 2022, lalu.
BACA JUGA: GAPKI Dukung Penghentian Sementara Pungutan Ekspor Minyak Sawit
Lebih lanjutkata Sumarjono, di tengah ragam tantangan tersebut, GAPKI dan anggotanya aktif mempromosikan dan berbagai praktik baik. Salah satu model yang cukup efektif dalam pemberdayaan perempuan adalah melalui Komite Perempuan (KP). Atau dengan nama lain yang senada.
“Tidak sedikit perusahaan sawit yang membentuk KP sebagai bagian dari visi dan komitmen dari pemegang saham dan direksi. Dengan cara demikian, KP akan mendapat dukungan, anggaran, program kerja dan proses organisasi yang jelas. Bahkan menopang narasi branding (jenama) perusahaan tersebut. KP akan menjadi wadah yang khusus dan sepesial. Wadah ‘serba perempuan’. Dari, untuk dan oleh perempuan,” katanya menjelaskan.
BACA JUGA: GAPKI Usul Untuk Penetapan Harga TBS Sawit Swadaya Diatur Permentan Tersendiri
Secara umum KP berfungsi guna mewujudkan kesetaraan, keadilan, perlindungan dan pemberdayaan perempuan. GAPKI aktif mendorong pembentukan KP di setiap perusahaan hingga unit kerja.
“Lantaran KP merupakan praktik bisnis yang relatif baru, GAPKI juga teklah menyusun dan mempublikasikan Buku Panduan Parktis Perlindungan Hak Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit. Memberdayakan perempuan menjadi bagian yang menyatu dalam upaya Sawit Indonesia Berkelanjutan,” tandas Sumarjono. (T2)