InfoSAWIT, YOGYAKARTA – Perkebunan kelapa sawit dinilai tidak akan mampu menggantikan peran hutan alami, terutama dari sisi ekologi dan keberlanjutan sistem kehidupan. Penegasan tersebut disampaikan Lis Noer Aini, dosen Program Studi Agroteknologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Menurut Lis, perbedaan mendasar antara hutan alami dan perkebunan sawit terletak pada struktur vegetasi serta sistem ekologinya. Hutan alami memiliki struktur multistrata yang kompleks, terdiri dari berbagai lapisan vegetasi—mulai dari pohon besar, pohon sedang, semak, tanaman bawah, hingga mikroorganisme tanah. Sebaliknya, perkebunan sawit bersifat monokultur dengan satu jenis tanaman yang umur dan tingginya relatif seragam.
“Kalau hutan itu bersifat multistrata dan lengkap. Dari tanaman besar sampai kecil, satwa, hingga mikrobiologi tanah semuanya tersedia. Sementara sawit hanya menyediakan ruang hidup bagi jenis-jenis tertentu saja,” jelasnya dilansir InfoSAWIT dari UMY, Senin (5/1/2026).
BACA JUGA: Gubernur Papua Dorong Eks Lahan Sawit Beralih ke Kakao, Tegaskan Tak Ada Izin Sawit Baru
Kondisi tersebut, lanjut Lis, berdampak langsung pada keanekaragaman hayati. Dalam ekosistem hutan, rantai makanan dapat berjalan seimbang karena habitat dan sumber pakan tersedia secara alami. Sebaliknya, sistem monokultur menyebabkan banyak spesies kehilangan ruang hidup, sehingga biodiversitas menurun secara signifikan.
Tak hanya itu, hutan juga memiliki kemampuan menyerap dan menyimpan karbon jauh lebih besar dibandingkan perkebunan sawit. Keberagaman ukuran pohon dan lapisan tajuk daun memungkinkan proses penyerapan karbon berlangsung secara bertingkat. Pada kebun sawit, karbon yang tidak terserap oleh akar dan daun justru cenderung terlepas kembali ke atmosfer.
“Ketika karbon lepas ke udara, gas rumah kaca akan meningkat. Pemanasan global itu pada dasarnya bermula dari deforestasi yang kita lakukan sendiri,” ujarnya.
BACA JUGA: Riset Genetik Sawit untuk Energi dan Pangan Berkelanjutan
Lis juga menyoroti dampak hilangnya hutan terhadap perubahan iklim mikro maupun global. Pembukaan hutan untuk tanaman monokultur terbukti meningkatkan suhu lingkungan, menurunkan kelembapan udara, serta mempercepat degradasi ekosistem dalam skala luas.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kritik terhadap alih fungsi hutan tidak serta-merta berarti menolak pengembangan ekonomi berbasis sawit. Pengembangan tersebut, menurutnya, harus tunduk pada prinsip tata ruang dan keberlanjutan lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang membagi wilayah ke dalam kawasan lindung, kawasan penyangga, dan kawasan budidaya.
“Hutan adalah sistem kehidupan, sementara sawit merupakan sistem produksi. Jika kita hanya mengejar sistem produksi tanpa menjaga sistem kehidupan, maka kerusakan lingkungan tidak terhindarkan. Padahal keduanya bisa berjalan seimbang jika aturan tata ruang dan lingkungan benar-benar ditaati,” pungkasnya. (T2)




















