InfoSAWIT, JAYAPURA – Gubernur Papua Mathius Fakhiri meminta pemerintah daerah memanfaatkan eks lahan perkebunan kelapa sawit yang izinnya telah dicabut untuk pengembangan komoditas kakao. Kebijakan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat Papua.
“Ini merupakan langkah penataan ulang sektor perkebunan di Papua, khususnya terhadap lahan sawit yang izinnya telah dicabut karena tidak memenuhi kewajiban perusahaan,” kata Fakhiri di Jayapura, dilansir InfoSAWIT dari Antara, Senin (5/1/2026).
Fakhiri menegaskan lahan-lahan tersebut tidak akan kembali dialihkan untuk pembukaan kebun sawit baru. Pemerintah Provinsi Papua, kata dia, berkomitmen menutup peluang penerbitan izin sawit baru demi menjaga keberlanjutan lingkungan. “Kami tidak membuka izin sawit baru,” ujarnya.
BACA JUGA: Riset Genetik Sawit untuk Energi dan Pangan Berkelanjutan
Menurut Fakhiri, eks lahan sawit akan diarahkan untuk komoditas lain yang lebih ramah lingkungan, salah satunya kakao. Pengembangan kakao dinilai sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat serta mendapat dukungan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui bantuan bibit kakao untuk Papua.
“Kakao memiliki potensi ekonomi tinggi dan dapat dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat. Ini menjadi peluang bagi petani lokal untuk meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Selain aspek ekonomi, pemanfaatan eks lahan sawit untuk kakao juga ditujukan untuk memulihkan struktur tanah yang telah lama tidak diolah serta mencegah kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan baru. Pemerintah provinsi, lanjut Fakhiri, akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan instansi terkait guna memastikan program berjalan efektif.
BACA JUGA: Harga Referensi CPO Januari 2026 Turun, BK US$ 74/MT dan PE Tembus US$ 91,56/MT
Di sisi lain, Fakhiri menegaskan evaluasi ketat akan dilakukan terhadap perusahaan sawit yang masih beroperasi di Papua. Perusahaan yang tidak patuh terhadap ketentuan perizinan dan kewajiban lingkungan akan dikenai sanksi tegas hingga pencabutan izin.
“Papua tidak boleh dikorbankan atas nama investasi. Semua kebijakan harus berpihak pada masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Ia berharap pengembangan kakao di eks lahan sawit dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan petani, serta memperkuat ekonomi lokal Papua secara berkelanjutan. (T2)




















