Aturan No Deforestasi EU Segera Disahkan, Sejumlah LSM dan Organisasi Petani Tuntut Kejelasan Dukungan Kemitraan Untuk Petani Sawit

oleh -20.098 Kali Dibaca
infosawit
Dok. SPKS

Lebih lanjut, Sri Palupi mengatakan bahwa proposal regulasi tersebut didukung oleh kenyataan bahwa sulit untuk menghentikan deforestasi tanpa menghormati hak asasi manusia, dan bahwa masyarakat adat memainkan peran penting dalam melindungi huta Selain itu,  banyak konflik tenurial terjadi karena kurangnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Hukum di Indonesia tidak memadai dalam mengakui hak atas tanah masyarakat adat, bahkan seringkali tidak mengakui hak-hak masyarakat adat. RUU Masyarakat Adat pun hingga saat ini masih macet di DPR dan belum diadopsi. Oleh karena itu, menjadi penting bagi Komisi UE untuk menjamin bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya hak atas tanah & hak masyarakat adat, akan dipertahankan dalam naskah akhir,” ungkap Palupi.

Sementara Kepala Advokasi SPKS, Marselinus Andri mengatakan, sebagai salah satu organisasi petani, terutama petani swadaya di Indonesia, SPKS mengapresiasi rancangan regulasi Uni Eropa yang diusulkan oleh Komisi Eropa karena rancangan peraturan UE, jika diterapkan, akan sangat penting bagi petani sawit di Indonesia, terutama petani swadaya.

BACA JUGA: Petani Sawit Swadaya Anggota PPSSTS Rokan Hulu Memperoleh Sertifikat RSPO

Lebih lanjut, Andri mengatakan bahwa rancangan peraturan ini akan membantu petani sawit swadaya untuk diakui secara hukum maupun dalam rantai pasok karena adanya persyaratan soal traceability. Secara khusus, SPKS sangat mendukung amandemen parlemen UE tentang kemitraan dengan negara produsen untuk mengatasi tantangan yang dihadapi petani kecil, dukungan teknis dan keuangan untuk geolokasi, dan dukungan untuk kepatuhan petani, termasuk melalui investasi, peningkatan kapasitas dan mekanisme penetapan harga sebagaimana diatur dalam pasal 10 ayat 4 rancangan aturan UE.

“Hal ini harus dituangkan dalam roadmap yang akan diimplementasikan melalui kemitraan antara pembeli, produsen, dan petani kecil, yang diawasi oleh UE, yang bertujuan untuk menjamin akses pasar bagi petani kecil, mendukung petani kecil, praktik berkelanjutan, dan inisiatif konservasi hutan”, tegas Andri.

Menurut Andri, selain pembentukan peta jalan, Uni Eropa harus membantu petani sawit di Indonesia dengan mengembangkan mekanisme pemberian dukungan yang konkret.

BACA JUGA: Jalan Rusak Parah di Cot Girek, Petani Sawit Menanggung Rugi, Pemerintah Kemana?

“Terkait dengan surat yang dikeluarkan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pada tanggal 7 November, perlu kami tegaskan bahwa SPKS telah membuktikan bahwa ketertelusuran ke kebun bersama dengan geolokasi yang dikombinasikan dengan penerapan No-Deforestation adalah mungkin bagi anggota petani kecil kami, dan hal ini tentu bertentangan dengan klaim yang dibuat GAPKI dalam suratnya,” tegas Andri. (T2)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com