InfoSAWIT, JAKARTA – Merujuk hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ternyata lahan seluas 9 juta hektare lahan sawit dianggap belum bayar pajak. Hal ini pun dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan kepada Presiden, Jokowi
Diungkapkan Luhut ternyata dari 14,6 juta hektare (ha) perkebunan kelapa sawit di Indonesia hanya sekitar 7,3 juta ha yang membayar pajak. “Kelapa sawit itu kan laporannya 14,6 juta hektare. Setelah kami audit, saya minta BPKP audit, karena kita mesti audit dulu supaya kita tahu dari mana mulai kerja. Baru saya tahu hanya 7,3 juta hektare yang bayar pajak,” katanya seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (9/5/2023).
Lebih lanjut kata Luhut, belum selesai audit itu dilakukan dirinya kembali memerintahkan BPKP mengaudit seluruh izin kelapa sawit. “Ternyata izin kelapa sawit ada 20,4 juta hektare, yang tertanam 16,8 juta hektare, yang belum bayar pajak itu 9 juta hektare,” kata Luhut.
BACA JUGA: Luhut Panjaitan: Sektor Sawit Masih Dominan yang Belum Bayar Pajak
Luhut juga mengatakan selain kepada Jokowi, dirinya telah menginformasikan temuan itu ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Paska laporan Luhut tersebut, Dirjen Pajak pun saat ini diperintahkan mencari yang belum membayar pajak. (T2)