Suku Awyu Protes Hutan Adat Digunakan Untuk Perkebunan Sawit

oleh -8.401 Kali Dibaca
infosawit
Dok. Istimewa/Suku Awyu Protes Hutan Adat Digunakan Untuk Perkebunan Sawit.

InfoSAWIT, PAPUA – Bukan hanya sekali, kini kawasan hutan adat ditengarai dicaplok oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Kali ini Suku Awyu menjadi korban atas kasus lahan perusahaan sawit  PT Indo Asiana Lestari (PT IAL).

Hendrikus “Franky” Woro, perwakilan masyarakat adat suku Awyu,  berusaha keras untuk memperoleh keadilan atas tanah hutan adat milik mereka.

“Kami tidak ingin ada perusahaan-perusahaan mana pun yang masuk dan merusak hutan kami.  Hutan itu sangat penting bagi kami masyarakat adat. Kami mau makan, mau minum, mau ambil kayu, semua tergantung kepada alam,” katanya dalam informasi yang diperoleh InfoSAWIT belum lama ini.

BACA JUGA: Berikut Kendala Proses Pengakuan Masyarakat dan Wilayah Adat

Sebelumnya, Franky telah melayangkan gugatan lingkungan hidup dan perubahan iklim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura pada awal Maret kemarin. Franky ingin Pemerintah mencabut izin PT IAL yang didasarkan dari analisis dampak lingkungan (Amdal) yang tidak mempertimbangkan hak-hak masyarakat hukum adat, khususnya Suku Awyu. Namun sayangnya, pihak PTUN Jayapura tidak memberikan transparansi informasi atas izin yang dikantongi oleh PT IAL tersebut.

Namun ternyata perjuangan mereka tak cukup hanya sebatas di Jayapura. Sesaat setelah gugatan dilayangkan di Jayapura, muncul informasi bahwa PT Megakarya Jaya Raya dan PT Kartika Cipta Pratama – yang lahannya terletak berdampingan dengan PT IAL di Provinsi Papua Selatan – menggugat Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Alasannya kedua perusahaan tersebut ingin Menteri KHLK membatalkan Surat Keputusan Penertiban dan Penataan Pemegang Pelepasan Kawasan Hutan atas nama kedua perusahaan tersebut.

Tentu saja Franky dan teman-temannya tak tinggal diam. Mereka terbang ke Jakarta untuk mengajukan permohonan sebagai tergugat intervensi ke PTUN Jakarta. Mereka menyambangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menuntut keadilan atas hak hutan adat di Papua. Aksi mereka ini mendapatkan perhatian media dan masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:119 Peta Wilayah Adat Telah Teregistrasi Dengan Luas 20,7 Juta Hektar 

Dukungan datang dari berbagai pihak. Perjuangan suku Awyu belum selesai. Mereka masih terus memperjuangkan keadilan atas hak-hak hutan adat di tanah Papua. Suku Awyu membutuhkan lebih banyak dukungan untuk keadilan.

Suku Awyu tidak hanya memperjuangkan hak mereka atas hutan adat di Papua. Mereka juga memperjuangkan keselamatan lingkungan hidup karena ancaman krisis iklim semakin nyata kita rasakan. Perjuangan ini milik kita bersama. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com