InfoSAWIT, JAKARTA – permasalahan kuota 20 persen plasma sawit telah terjadi hampir di seluruh sentra sawit di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Buol. Dikatakan Ali dari Rasamala Hijau Indonesia menyatakan bahwa, seharusnya pemerintah hadir karena ini adalah program pemerintah dan semua pihak tahu bahwa ini bermasalah dan jangan ada yang ditutupi.
“Mari penuhi hak petani yang semestinya itu adalah hal melekat dan pemerintah harus menjamin itu. Selain itu bagi lembaga menangani kasus ini termasuk PANSUS DPRD Buol, mohon diingat bahwa pundak teman-teman sekalian saat ini nasib ribuan orang dipertaruhkan,” kata Ali dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Senin (17/7/2023).
Senada diungkapkan Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo, Salah satu bentuk konflik tenurial yang sangat tinggi di perkebunan sawit adalah konflik kemitraan. Hal ini dinilai akan terus meningkat jika pemerintah tidak mempunyai mekanisme yang efektif dan efisien dalam penyelesaian kasus.
BACA JUGA: Eks Bupati Buol Amirudin Rauf Sebut Kebun Sawit Di Wilayahnya Tak Memberikan Manfaat
Kata Rambo, konflik kemitraan di PT. HIP merupakan salah satu bentuk pembiaran penyelesaian konflik kemitraan oleh para pemangku kebijakan. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan menimbulkan dampak merugikan yang semakin besar bagi banyak pihak. “Salah satu hal yang perlu dikembangkan adalah usaha skala kecil yang dimiliki petani kecil bukan besar,perusahaan cukup berada di hilir dan bukan berbasis lahan,” katanya. (T2)
