InfoSAWIT, JAKARTA – Setelah merampungkan periode pelaporan mandiri (self reporting) melalui Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) pada 3 Juli hingga 3 Agustus 2023 lalu, kini proses self reporting itu akan dilanjutkan.
Dari informasi yang di peroleh InfoSAWIT melalui platform WhatsApp, Selasa (22/8/2023), pelaporan mandiri memasuki tahap kedua dimana periode pelaporan dan pembaruan data dimulai dari tanggal 23 Agustus 2023 hingga 8 September 2023. Dari informasi yang didapat, mendorong seluruh Pelaku Usaha yang belum mendaftar untuk segera melakukan langkah pendaftaran mandiri melalui aplikasi Siperibun.
Sementara bagi pelaku usaha yang telah terdaftar sebelumnya dalam aplikasi Siperibun, agar segera melengkapi data khususnya pada bagian perizinan (pertanahan) karena terdapat fitur yang sudah di perbaharui.
BACA JUGA: Ini Hasil Seleksi Beasiswa SDM Sawit, Kali Saja Anda Lulus!!
Pada periode sebelumny, terdapat sebanyak 1.870 perusahaan telah berpartisipasi dalam program self reporting lahan untuk mendukung tata kelola industri kelapa sawit melalui Sistem Pemantauan Perkebunan Berkelanjutan (SIPERIBUN).
Program self reporting ini telah diapresiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyatakan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menerapkan transparansi dan ketaatan terhadap upaya perbaikan yang dijalankan oleh pemerintah.
Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara, yang dibentuk oleh pemerintah, bertugas memantau dan mengawasi perkembangan lahan sawit di Indonesia. Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, Satgas telah mengimplementasikan sistem pelaporan mandiri (self reporting) melalui SIPERIBUN.
BACA JUGA: APTS-IPI Luncurkan Sawit Oke, Bentuk Kampanye Positif Sawit
Program self reporting ini memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk secara aktif melaporkan dan memperbarui informasi terkait lahan sawit yang mereka kelola. Data yang telah terkumpul dalam rentang waktu 3 Juli hingga 3 Agustus 2023 saat ini sedang dalam proses evaluasi oleh Satgas, dan data ini akan menjadi dasar evaluasi untuk periode pelaporan selanjutnya. (T2)
