InfoSAWIT, JAKARTA – Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Diktum Ketiga Keputusan Menteri ESDM No. 146.K/HK.02/DJE/2021 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sawit yang Dicampurkan ke dalam Bahan Bakar Minyak, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri ESDM No. 21.K/HK.02/DJE/2023, dengan ini disampaikan bahwa besaran konversi Crude Palm Oil menjadi Biodiesel adalah sebesar US$ 85/MT dan besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sawit bulan Oktober 2023 sebesar Rp 10.670,-/liter ditambah ongkos angkut yang berlaku efektif pada tanggal 1 Oktober 2023.
Merujuk Lampiran Surat Nomor T-4188/EK.05/DJE.B/2023, tertanggal 26 September 2023 mencatat, pertama, besaran ongkos angkut mengacu pada besaran maksimal ongkos angkut BBN Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri mengenai Harga Indeks Pasar BBN Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak.
“Lantas konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Agustus 2023 dampai dengan 24 September 2023 sebesar Rp 15.317,” demikian catat beleid tersebut, dikutip InfoSAWIT dari laman resmi EBTKE. (T2)