Remediasi sebagai Persyaratan Sertifikasi RSPO
Pada tahun 2015, Prosedur Remediasi dan Kompensasi (RaCP) telah diadopsi untuk memberikan jalan bagi Anggota RSPO dalam mengatasi masalah deforestasi di masa lalu, sebagai salah satu prasyarat Sertifikasi RSPO. Pada tanggal 31 Desember 2022, melalui penilaian perubahan penggunaan lahan (LUCA) mengidentifikasi 658 kasus secara global yang dianggap memerlukan Rencana Remediasi atau Rencana Kompensasi, tergantung pada bagaimana kasus ketidakpatuhan terjadi. Anggota RSPO, yang beroperasi di Indonesia menyumbang 29% dari 311 Rencana Kompensasi yang disetujui untuk dilaksanakan, telah melakukan remediasi seluas 69.804 hektar, suatu wilayah yang jauh lebih besar dari luas DKI Jakarta.
Anggota RSPO, PT Bio Inti Agrindo (PT BIA), yang perkebunan dan wilayah petani plasmanya telah tersertifikasi RSPO, adalah contoh bagaimana operator kelapa sawit di Indonesia memprioritaskan pengembangan prosedur remediasi dan kompensasi untuk meningkatkan standar keberlanjutan dalam sektor ini.
Kartika Dewi, Manajer ESG, PT BIA, mengatakan, sebagai salah satu perkebunan pertama di Papua yang mendapatkan sertifikat RSPO. “Kami memiliki komitmen yang kuat terhadap program tanggung jawab lingkungan, konservasi, dan pengembangan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: Dida Gerdera Resmi Menjabat Deputi Menko II Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis
Pada tanggal 20-22 November 2023, RSPO akan menjadi tuan rumah Konferensi Meja Bundar Tahunan tentang Minyak Sawit Berkelanjutan (RT2023) di Jakarta. Konferensi yang memperingati Hari Jadi RSPO ke-20 pada bulan April 2024 ini bertema ‘Mitra untuk 20 Tahun Berikutnya’ dan akan menampilkan tren-tren utama dan tindakan kolektif yang dapat dimanfaatkan oleh industri ini untuk lebih meningkatkan pengembangan minyak sawit berkelanjutan secara global. Para ahli dari seluruh dunia akan berkumpul untuk membahas topik-topik yang mendesak untuk ditangani termasuk tentang ketenagakerjaan, pendanaan iklim, sistem ketertelusuran, masa depan jaminan, inklusi petani kecil, ketahanan pangan, pendekatan yurisdiksi dan masih banyak lagi. Informasi lebih lanjut tentang RT2023 tersedia di sini. (T2)
