Ini Alasan Dibalik 18 November Dijadikan Hari Sawit Nasional

oleh -8.284 Kali Dibaca
InfoSAWIT
Dok. Sawit Fest 2021/Foto: Domi Yanto/Ilustrasi lanskap Perkebunan kelapa sawit.

“Kami berharap, dengan upaya ini, kami dapat mencapai persentase yang lebih tinggi, bahkan jika tidak mencapai 100 persen, setidaknya kami bisa menambahkan 10 persen lagi,” ujar Eddy Martono kepada InfoSAWIT, saat ditemui di Kantor GAPKI di Jakarta. (Baca majalah InfoSAWIT edisi Oktober 2023)

Sementara dikalangan petani, upaya penerapan kebijakan itu masih saja dianggap lambat, mengutip laman Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi), merupakan lembaga yang menjadi payung bagi petani sawit bersertifikat ISPO dan RSPO, petani kelapa sawit yang bersertifikat berkelanjutan baru terfokus di 7 provinsi saja yakni Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat  Kalimantan Timur dan Kalimantan tengah. Dimana total kelompok atau grup yang tergabung mencapai 51 grup petani, dengan total lahan yang dikelola sekitar 33 ribu ha meliputi 15 ribu petani. Artinya baru sekitar 0,2% lahan petani kelapa sawit yang telah bersertifikat minyak sawit berkelanjutan.

Jauh sekali dari total lahan yang dikelola petani yang mencapai 6,5 juta ha. Tentu saja ini menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah baik, pusat dan daerah guna melecut penerapan skim ISPO bagi petani sawit, terlebih Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, telah mengamanatkan bahwa petani kelapa sawit mesti wajib menerapkan praktik budidaya sawit berkelanjutan sesuai Prinsip dan Kriteria ISPO di tahun 2025 mendatang, atau hanya tersisa sekitar 2 tahun lagi.

BACA JUGA: Apical Pertahankan Posisi Tiga Teratas di Sustainable Palm Oil Transparency Toolkit 2023

Diungkapkan Sekretariat Komite ISPO, Herdradjat Natawidjaja, guna mempercepat penerapan ISPO bagi petani syarat ISPO pun mulai disederhanakan, yakni hanya terdapat empat syarat, pertama, Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (STDB), kedua, bukti kepemilikan atas tanah, ketiga, memiliki Tim Sistem Kendali Internal (Internal Control System/ICS) dan Keempat, memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). (Baca majalah InfoSAWIT edisi Agustus 2023)

Dengan demikian, Hari Sawit Nasional seharusnya menjadi dorongan untuk terus berinovasi dan bertransformasi. Industri kelapa sawit di Indonesia perlu terus berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam praktik berkelanjutan, memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Dengan demikian, kelapa sawit tidak hanya menjadi sumber ekonomi yang kuat, tetapi juga menjadi pionir dalam upaya pelestarian lingkungan yang berkelanjutan. (T2)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com